Prostitusi Artis: Pengakuan Tyas Mirasih Vs Fakta Sidang
Editor
Yocta Nurrahman
Jumat, 6 November 2015 20:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus prostitusi yang melibatkan artis dengan bayaran jutaan rupiah masih menjadi pembicaraan publik. Robbie Abbas, si muncikari artis sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani proses persidangan.
Sederet nama artis diduga terlibat dalam perkara prostitusi artis yang melibatkan muncikari Robbie Abbas, di antaranya Amelia Alviani alias Amel Alvi, Anggita Sari, dan Tyas Mirasih. Mereka menyangkal terlibat dalam prostitusi artis dan telah melakukan klarifikasi.
Tyas Mirasih melalui akun Instagramnya dengan jelas membantah terlibat dalam perkara tersebut.
"Bahwa, dalam sidang putusan kasus RA, tidak benar nama saya disebut terbukti melakukan perbuatan asusila, maka dengan ini saya minta agar pihak-pihak yang terus menyudutkan saya dengan menyebar berita tidak benar, untuk mencabut dan men-stop pernyataannya terkait pemberitaan tentang saya yang tidak benar tersebut," tulis Tyas di akun Instagramnya.
Bagaiman dengan fakta persidangan? Hakim Effendi dalam fakta persidangan menyebutkan, Tyas Mirasih pernah melayani seorang pria berinisial BK di Pullman, Grogol, Jakarta Barat, dengan tarif Rp 22 juta. "Saudara Tyas mendapatkan uang Rp 20 juta dan terdakwa memperoleh Rp 2 juta," kata Effendi.
Kuasa Hukum Robbie Abbas, Pieter Ell, mengatakan klarifikasi yang dilakukan artis-artis, yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi artis, adalah sia-sia. "Seperti menghamburkan garam di laut," kata Pieter Ell saat dihubungi pada Jumat, 6 November 2015.
Pieter melanjutkan, harusnya artis-artis tersebut melakukan bantahan di persidangan. Jika setelah persidangan ada putusan baru melakukan bantahan, menurutnya itu mubazir. "Harusnya hadir, bantah di persidangan," ujarnya.
TIM TEMPO