Buwas Ingin Hapus Rehabilitasi, Ini Kata Bimbim Slank
Editor
Zed abidien
Selasa, 15 September 2015 09:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sebelum dilantik menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Budi Waseso telah membuat pernyataan bahwa rehabilitasi bagi pecandu narkoba perlu dihapuskan karena dapat dijadikan alasan bagi bandar untuk berlindung dari hukum.
Menurut Bimbim, pentolan sekaligus penggebuk drum grup musik Slank, pernyataan Budi Waseso ada benarnya. "Konteks bahasanya sebetulnya itu orang (Budi Waseso) baik, kok. Rehabilitasi menjadikan bandar berlindung dari hukuman, itu benar juga," ujar pria bernama lengkap Bimo Setiawan Almachzumi ini kepada Tempo saat dijumpai di gedung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jakarta Pusat, Senin, 14 September 2015.
Baca juga:
Seru, Giliran Fadli Zon Serang Titik Lemah Menteri Puan
Ribut Ketemu Novanto Cs: Inilah Disneyland Trump di Bogor
Meski begitu, pria yang juga pernah terjerat narkoba ini tidak setuju jika rehabilitasi dihapuskan. Menurut Bimbim, baik pemakai maupun bandar tetap harus direhabilitasi jika terbukti positif memakai narkoba. Setelah menjalani rehabilitasi, barulah terduga harus menjalankan proses hukum untuk membuktikan apakah dia pemakai atau pengedar.
"Mau dia bandar 1 ton, mau dia pemakai, (kalau positif), masukin rehab. Rehab dulu sampai sembuh, baru masukin penjara. Karena kalau rehab di penjara malah rusak," kata pengagum band The Rolling Stones itu.
"Yang penting proses hukum harus tetap jalan. Kalau polisi atau pengadilan butuh lu untuk diadili, ya, bawa aja. Tapi habis itu balikin lagi ke rehab. Jadi di pengadilan lu tinggal buktiin kalau lu itu pemakai atau bandar," tutur Bimbim.
Bimbim menekankan bahwa perlu dibedakan antara pemakai yang tertangkap polisi dan pemakai yang ingin tobat sebelum tertangkap. Menurut Bimbim, pemakai yang ditangkap sebelum dia menyadari kesalahannya memang perlu menjalani proses hukum. Namun lain halnya jika orang itu lebih dulu mau berubah sebelum tertangkap.
"Kalau lu pakai (narkoba) terus ketangkep, ya, dipenjara. Tapi, kalau lu melapor duluan, menyerah, menyatakan lu mau sembuh, ke mana lagi? Rehab yang pasti," ucap pria kelahiran Jakarta, 25 Desember 1966, itu.
LUHUR TRI PAMBUDI
Berita Menarik:
TERUNGKAP: Pembunuh Ustad di Bogor Adalah Pacar Gelap Istri
Wajah Ayudia Bing Slamet Nikahi Ditto: Ayo, Pertanda Apa?