Ini Alasan Indonesia Pantas Jadi Penjuru Dunia

Reporter

Sabtu, 30 Mei 2015 05:18 WIB

Dua orang penari dari kelompok Acapella Mataraman beraksi saat menyambut wisatawan yang berkunjung ke Kawasan Wisata Tamansari, Yogyakarta, Selasa (2/4). Suguhan tari topeng dan acapella lagu-lagu tradisional dengan mengenakan kostum tradisional ini bertujuan untuk memberikan respon auditif dengan bermain suara di tempat-tempat wisata dan bangunan cagar budaya yang selama ini hanya dinilai secara visual saja. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta -Praktisi Tata Ruang Endy Subijono mengatakan Indonesia pantas menjadi penjuru dunia karena banyaknya bangunan-bangunan pusaka di Tanah Air.

"Indonesia pantas menjadi penjuru dunia karena kepusakaannya yang kaya. Indonesia setidaknya memiliki 330 benteng," ujar Endy dalam seminar kota pusaka di Jakarta, Jumat.

Tak hanya benteng, juga banyak stasiun kereta dan pabrik gula. Menurut Endy, bangunan tua harus jadi aset.

"Bangunan tua bisa dimanfaatkan untuk fungsi baru."

Sebenarnya, lanjut dia, tidak ada perbedaan secara fisik antara kota biasa dengan kota pusaka. Namun, disebut kota pusaka karena semakin berumur bangunan, makin banyak memori yang tersimpan dalam bangunan itu.

"Pada aturan kita, bangunan dalam kota pusaka harus berumur minimal 50 tahun, kemudian ada sejarahnya dan mencerminkan zamannya," jelas dia.

Direktur Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Ir Adjar Prajudi MCM MCE, mengatakan pihaknya bertekad mengembalikan identitas kota pusaka di Tanah Air yang terancam hilang karena pesatnya pertumbuhan ekonomi perkotaan.

"Kota pusaka harus mendapatkan perhatian karena pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat, dan dikhawatirkan menggerus peninggalan budaya," jelas Adjar.

Adjar menambahkan pihaknya mendorong penyusunan Pedoman Pelestarian Kota Pusaka dan Rencana Aksi Pengelolaan Kota Pusaka.

Harapannya, lanjut Adjar, Indonesia tetap tumbuh dan menjadi sebuah negara yang berkembang pesat, tanpa mengabaikan perkembangan kota-kota pusaka yang merupakan warisan luhur bangsa.

Pemeliharaan kota pusaka tertuang dalam UU 28/2002 tentang Bangunan Gedung. Bagian keempat UU tersebut mengatur tentang pelestarian bangunan cagar budaya.

Pasal 38 ayat I menyebutkan bangunan gedung dan lingkungannya yang ditetapkan sebagai cagar budaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan harus dilindungi dan dilestarikan.


ANTARA

Berita terkait

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

22 jam lalu

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid minta pembangunan fisik Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi dilakukan dengan standar yang baik.

Baca Selengkapnya

Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

19 Februari 2024

Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

Kotabaru di masa silam merupakan permukiman premium Belanda yang dibangun Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono VII sekitar 1877-1921.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya

Baca Selengkapnya

Makam Korban Pembantaian Rawagede Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

26 Januari 2024

Makam Korban Pembantaian Rawagede Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Kompleks pemakaman korban tragedi pembantaian Rawagede ditetapan menjadi cagar budaya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Kampung Majapahit Mojokerto, Ini Daya Tariknya

23 Januari 2024

Mengenal Kampung Majapahit Mojokerto, Ini Daya Tariknya

Berikut daya tarik Kampung Majapahit, Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Apa saja?

Baca Selengkapnya

4 Gedung dari Zaman Hindia Belanda di Palembang yang Direkomendasikan sebagai Cagar Budaya

4 Januari 2024

4 Gedung dari Zaman Hindia Belanda di Palembang yang Direkomendasikan sebagai Cagar Budaya

Dari Gedung Ledeng hingga kantor dagang Belanda Jacobson Van Den Berg & Co di Palembang dinilai layak dijadikan cagar budaya.

Baca Selengkapnya

Profil Gereja Katedral Jakarta, Tempat pernikahan Jonatan Christie dan Shanju Eks JKT 48

6 Desember 2023

Profil Gereja Katedral Jakarta, Tempat pernikahan Jonatan Christie dan Shanju Eks JKT 48

Pernikahan atlet bulu tangkis Jonatan Christie dan Shania Junianatha atau Shanju eks JKT 48 di Gereja Katedral Jakarta. Ini profil gereja 132 tahun.

Baca Selengkapnya

Kisah Toko Merah di Kota Tua Jakarta yang Usianya Hampir Tiga Abad

21 November 2023

Kisah Toko Merah di Kota Tua Jakarta yang Usianya Hampir Tiga Abad

Toko Merah di Kota Tua awalnya dibangun sebagai rumah, lalu beberapa kali beralih fungsi dari toko hingga kafe.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Kompleks Candi Batujaya Karawang, Candi Tertua di Indonesia

21 November 2023

6 Fakta Kompleks Candi Batujaya Karawang, Candi Tertua di Indonesia

Situs Candi Batujaya Karawang memiliki berbagai hal unik untuk digali, begini fakta-faktanya.

Baca Selengkapnya

Kisah Jalan Suryakencana, Surga Kuliner Kota Bogor di Lintasan Jalur Anyer-Panarukan

19 November 2023

Kisah Jalan Suryakencana, Surga Kuliner Kota Bogor di Lintasan Jalur Anyer-Panarukan

Jalan Suryakencana dikenal sebagai pusat kuliner di Kota Bogor. Ternyata jalan ini merupakan lintasan jalur Anyer-Panarukan yang dibangun Daendels.

Baca Selengkapnya