Penyanyi Indonesia yang sudah go international dan menjadi juri di acara X factor Indonesia Anggun Cipta Sasmi ketika menghadiri jumpa pers di kantor RCTI, Jakarta, Jumat (15/2). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Anggun C. Sasmi menulis surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo. Di dalam surat terbuka yang ditulis pada Rabu, 22 April 2015, Anggun menyatakan menolak hukuman mati diterapkan di Indonesia. Menurut Anggun, hukuman mati bukan solusi untuk menurunkan tingkat kriminalitas.
"Seperti yang mungkin bapak ketahui, sudah bertahun-tahun saya bermukim di Prancis. Sebagai orang Jawa dan orang Indonesia saya sangat bangga dengan budaya yang mengalir di darah saya dan saya merasa sangat beruntung bisa tinggal di negara yang sangat menjunjung tinggi hak asasi manusia," tulis Anggun melalui akun Facebook-nya. "Sebagai wanita dan juga artis, ini adalah sumber inspirasi yang sangat berharga,"
Meski begitu, Anggun mengaku mengerti akan dampak negatif dari penggunaan narkoba terutama Indonesia. Karena itu, Anggun mendukung pemberantasan narkoba di dunia.
Hanya saja, Anggun menyatakan tidak menyetujui hukuman mati menjadi solusi pencegahan untuk memberantas pengguna narkoba. Hukuman mati bukan satu solusi untuk menurunkan tingkat kriminalitas atau menjaga semua orang dari kejahatan. "Hukuman mati bukanlah keadilan, apapun penyebabnya," Anggun menegaskan.