TEMPO.CO, Bekasi - Pelawak Kabul Basuki alias Tessy Srimulat, 67 tahun, didakwa pasal terkait dengan narkotika. Hari ini, dia menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bekasi. Pelawak grup Srimulat itu pun terancam penjara enam tahun.
Dalam sidang itu Tessy didakwa dengan Pasal 114 (1) juncto Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dan Pasal 112 dan Pasal 127 tentang Narkotika. "Saudara Kabul Basuki, terbukti melanggar (pasal dakwaan)," ujar jaksa penuntut umum, Sunarto, dalam dakwaannya, Rabu, 18 Maret 2015.
Kuasa hukum terdakwa, Dedy Yahya, mengatakan, kliennya merupakan pengguna. Karena itu, dia meminta kepada majelis hakim agar terdakwa dikenakan Pasal 127. Ia menyebutkan, jaksa mendakwa Tessy dengan Pasal 114 dan 112, dan 127 tentang narkotika.
Dalam pasal itu, kata dia, disebutkan bahwa ancamannya empat dan enam tahun penjara. Adapun pasal 127 ancamannya adalah satu tahun atau direhabilitasi. "Kami akan hadirkan saksi yang meringankan," kata Dedy seusai sidang.
Karena itu, kata dia, tim kuasa hukum juga meminta kepada majelis agar kliennya direhabilitasi. Alasannya, ialah faktor umur yang sudah tua yakni di atas 60 tahun, serta kesehatannya yang terus menurun. "Yang jelas ini bukan yang pertama (menggunakan narkoba), tapi ini juga yang terakhir," kata Dedy.
Seperti diketahui, Tessy ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, pada Kamis, 23 Oktober 2014, di rumah rekannya, kawasan Kampung Rawabugel, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Saat ditangkap, polisi juga menemukan barang bukti sabu dalam dua bungkus plastik dengan berat 1,6 gram. Kepada penyidik, Tessy mengakui sebagai pemakai. Seusai ditangkap, Tessy nekat menenggak karbol, akibatnya ia sempat dirawat intensif di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
ADI WARSONO
Berita terkait
Nunung, Kadir, Tarzan, Tessy Pemain Srimulat yang Bertahan dengan Gaya Srimulatan
50 hari lalu
Polo Srimulat meninggal, tinggal beberapa anggota seperti Nunung, Rohana, Tarzan, Tessy, Kadir terus bertahan dengan mengusung gaya lawak Srimulatan.
Baca SelengkapnyaPolo Srimulat Meninggal, Pelawak dan Penulis Tanah Air Ungkap Belasungkawa
54 hari lalu
Polo Srimulat meninggal hari ini, Rabu, 6 Maret 2024 di RS Ana Medika, Bekasi pukul 12.10.
Baca SelengkapnyaBaim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi
7 Oktober 2022
Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat
Baca SelengkapnyaBaim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT
7 Oktober 2022
Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT
Baca SelengkapnyaSelebritas yang Pernah Jadi Anggota TNI atau Polri, Norman Kamaru sampai Amoroso Katamsi
17 Agustus 2022
Beberapa selebritas ini pernah menjadi anggota TNI dan Polri, antara lain Norman Kamaru hingga Amoroso Katamsi jenderal bintang satu TNI AL.
Baca SelengkapnyaTessy Pernah Jadi Marinir TNI AL Sebelum Akhirnya Ciptakan Karakter di Srimulat
7 Maret 2022
Tessy mengungkapkan alasannya tidak lagi menjadi Marinir TNI AL dan terjun ke dunia hiburan sampai bergabung dengan Srimulat.
Baca SelengkapnyaCerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi
5 Maret 2022
Tessy kehilangan pekerjaannya di layar kaca selama enam tahun setelah dicekal oleh KPI karena memakai pakaian perempuan.
Baca SelengkapnyaVideo Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan
15 Januari 2022
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina
Baca SelengkapnyaPolisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba
15 Januari 2022
Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,
Baca SelengkapnyaPengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat
12 Januari 2022
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang
Baca Selengkapnya