TEMPO.CO, Jakarta - Para musisi rock terkemuka Indonesia pada Sabtu, 21 Februari 2015, malam di kafe Piston Brake Jalan Gandaria I/83 Jakarta Selatan, akan berpentas untuk menyuarakan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam acara berjudul “Rockin’ the Law”, penyelenggara Kadri Mohamad, rocker dengan genre rock progresif yang juga seorang lawyer dan Sekretaris Jenderal Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia, akan bermain dan bernyanyi bersama banyak musisi rock terkemuka, seperti Once, Ecky Lamoh, Andy /rif, Lilo, Trison, Tony Wenas dari Solid 80, grup rock tahun 80-an, serta Keenan Nasution, musisi legendaris Indonesia.
Menurut Kadri, sebenarnya acara itu merupakan acara ulang tahunnya. Tapi karena kondisi hukum Indonesia sedang kritis karena KPK dalam kondisi darurat, maka acara tersebut diubah konsepnya menjadi pentas musik untuk menyuarakan dukungan terhadap KPK.
Kadri sebelumnya pernah terlibat dalam pentas musik mendukung KPK dalam Cicak lawan Buaya I pada 2009 dan menggalang dukungan musisi untuk membaut nada dering KPK di Dadaku.
Kadri sebelumnya juga aktif menyanyikan berbagai lagu rock yang menyuarakan antikorupsi, di antaranya adalah lagu Negeriku Cintaku dalam berbagai pentas rock progresif. Lagu ini panjangnya lebih dari 9 menit, diciptakan oleh Debby Nasution dan Eros Jarot, dengan atmosfir lagu serupa grup ELP atau Triumvirat, dengan suara keyboard mendominasi.
Proyek terbaru Kadri pada 2014 adalah album rock progresif Indonesia Maharddhika yang digarap bersama dengan banyak musisi rock, seperti Once, Andy /rif, Vantasma, Van Java, dan juga musisi legendaris mantan anggota super grup Yes, Rick Wakeman.
Masyarakat pecinta musik dipersilakan datang dalam acara tersebut dan ikut menyuarakan dukungan terhadap darurat korupsi Indonesia. Dan, corruptor is not invited.
GRACE GANDHI
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
10 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
12 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
20 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya