Dewi Perssik alias Depe memasuki mobilnya setelah bebas dari Rumah Tahanan Khusus Wanita Pondok Bambu Jakarta, (14/5). Depe dihukum 3 bulan akibat berkelahi dengan Julia Perez. TEMPO/Nurdiansah
TEMPO.CO, Jakarta - Artis serta penyanyi dangdut sensasional, Dewi Perssik, kembali menjadi sorotan masyarakat dan media setelah memberikan pernyataan mengenai kedekatan dirinya dengan Chief Executive Officer (CEO) Lamborghini Jakarta, Johnson Yaptonaga.
Namun nyatanya, pengakuan Dewi Perssik tersebut langsung dibantah oleh Johnson Yaptonaga. Bos Lamborghini tersebut mengungkapkan kabar dan pemberitaan soal kedekatannya dengan Dewi Perssik merupakan hal yang merugikan dirinya. "Ya, sangat terganggu sih (dengan kabar menikahi Dewi Perssik)," ujar Johnson saat ditemui di Fairground, SCBD, Jakarta Pusat, Senin, 22 September 2014. (Baca:Bebas dari Rutan, Depe Menangis, Jupe Sumringah)
Bahkan, Johnson mengambil langkah tegas dengan melaporkan Depe, panggilan Dewi Perssik, ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada hari Jumat, 19 September 2014,. Ia datang bersama pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, untuk mempidanakan Dewi Perssik karena telah membuat fitnah dan mencemarkan nama baiknya.
Johnson dan Hotman melaporkan Dewi Perssik dengan Pasal 310 dan 311 KUHP junto Pasal 27 UU ITE soal Pencemaran Nama Baik dan Fitnah.
Atas laporan Johnson ke polisi, belum ada tanggapan langsung dari pihak Depe. Saat Tempo menghubunginya, manajer Depe justru mengungkapkan bahwa Depe belum mengetahui perihal berita tersebut dan masih menjalani kegiatan di Surabaya. ANINDYA LEGIA PUTRI