Kuasa Hukum Eddies: Ada Kejanggalan Penahanan  

Reporter

Jumat, 19 September 2014 12:59 WIB

Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang yang juga artis, Eddis Adelia (tengah) saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 18 September 2014. Eddies ditahan karena Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti berikut tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. ANTARA/Julius Wiyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan menyatakan pemeriksaan terhadap artis Eddies Adelia telah rampung. Penyidik memutuskan untuk menahan perempuan pemilik nama lengkap Ronih Ismawati Nur Azizah itu agar memudahkan proses hukum. Eddies kemudian dititipkan di Rumah Tahanan Pondok Bambu.

"Klien kami ditahan untuk 20 hari ke depan," kata kuasa hukum Eddies Adelia, Ina Rachman, saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 18 September 2014. (Baca: Jadi Tersangka, Eddies Adelia: Kami Dizalimi)

Menurut Ina, penahanan Eddies ini sangat janggal. Sebab berdasarkan undang-undang, penahanan terhadap seorang tersangka bisa dilakukan apabila tersangka itu mencoba melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau berpeluang mengulangi perbuatannya. "Eddies mau lari ke mana, dia kerja di sini, cari nafkah di sini. Kalau dia ditahan, siapa yang nanti mengurus bapaknya," ujar Ina.

Ina juga yakin kliennya tidak bakal menghilangkan barang bukti. "Eddies menerima nafkah dari suaminya, masa iya harus nanyain dari mana nafkahnya. Ini luar biasa," jelas Ina (baca: Eddies Adelia Akan Terus Dampingi Ferry). "Pasti ada apa-apa nih. Hanya saja kami selaku kuasa hukum belum dapat menjabarkan. Biar nanti sidang yang bicara," katanya.

Ina menegaskan, dia sudah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada Kejaksaan. Namun hingga hari ini belum ada jawaban atas permohonan itu.

ANINDYA LEGIA PUTRI

Berita Terpopuler

Anak Bambang Trihatmodjo Populerkan Lagu Cinta Mama Papa
Badai Kerispatih Keluarkan Album Solo
Mayangsari Duet dengan Putrinya di Album Baru
Ada Pameran Wayang 'Campur-campur' di Yogyakarta

Berita terkait

Potensi Sandra Dewi jadi Tersangka, MAKI Bandingkan dengan Eddies Adelia dan Windy Idol

20 hari lalu

Potensi Sandra Dewi jadi Tersangka, MAKI Bandingkan dengan Eddies Adelia dan Windy Idol

Sandra Dewi dinilai bisa menjadi tersangka jika mengetahui asal kekayaan Harvey Moeis dari perbuatan korupsi

Baca Selengkapnya

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat

Baca Selengkapnya

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT

Baca Selengkapnya

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina

Baca Selengkapnya

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,

Baca Selengkapnya

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang

Baca Selengkapnya

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.

Baca Selengkapnya

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.

Baca Selengkapnya

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

4 Januari 2022

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

31 Desember 2021

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.

Baca Selengkapnya