TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Gedung Arsip Nasional RI melakukan hibah kepada Museum Nasional dan Museum Tekstil. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Windu Nuryanti bersama Direktur Museum Nasional Intan Mardiana, M Hum; Halida Hatta; dan Tamania Alisjahbana dari Yayasan Gedung Arsip Nasional di Museum Nasional, Sabtu, 24 Mei 2014.
Windu mengatakan telah satu pekan ini Museum Nasional mengadakan peringatan hari ulang tahun ke-236 dan Hari Museum Internasional. Di antaranya, pameran Potret Museum Nasional Dulu, Kini, dan Akan Datang; pertunjukan kesenian dan penayangan film; demo; workshop; dan seminar Kekunaan Singhasari dengan penayangan video mapping Singhasari; serta acara puncak gebyar festival Hari Museum Internasional 2014 dan 236 tahun Museum Nasional Indonesia.
Dalam kesempatan ini, Windu menyampaikan bahwa penyerahan koleksi gedung Arsip Nasional ke gedung Museum Nasional dan Museum Tekstil ini menjadi bentuk kemitraan pemerintah dan swasta. (Baca: Semesta Raya dalam Imajinasi Sidik W. Martowidjojo)
"Kemitraan ini sangat penting. Tentunya tidak ingin museum dikelola pemerintah saja karena soal anggaran dan pertanggungjawabannya memang tidak mudah," kata Windu.
Tamalia Alisjahbana sebagai Ketua Yayasan Gedung Arsip Nasional menyatakan yayasan telah menghibahkan 96 tekstil kepada Museum Tekstil Jakarta. Mulai batik, kain tapis, ikat, songket Sumatera, kain ikat Kalimantan, serta kain ikat Timor Barat dan Timor Leste.
"Ada tujuh benda cagar budaya yang diserahkan kepada Museum Nasional senilai Rp 500 juta yang dibeli dari pelelangan," kata Tamalia. Hibah ini juga terdiri dari 100 patung asmat dari Ani Sekarningsih, dan 50 koleksi piring kuno dari Ir Soedarsono Soekardi.
Menurut Intan Mardiana, Museum Nasional menerima koleksi dari masyarakat setelah mengalami pengembangan, yakni gedung A, B, C dengan luas wilayah 56 meter persegi. "Dan ada storage museum di Taman Mini," katanya.
BPK Beri Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke Semua Kementerian/Lembaga, Kecuali Kominfo
5 Desember 2023
BPK Beri Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke Semua Kementerian/Lembaga, Kecuali Kominfo
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi satu-satunya kementerian yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)