TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merilis sepuluh sinetron televisi yang tak layak tonton. Pengumuman ini setelah komisi menerima 1.600 pengaduan terkait dengan tayangan sinetron yang meresahkan tersebut.
KPI lalu melakukan evaluasi program sinetron FTV yang disiarkan 12 stasiun televisi. Evaluasi ini dimulai sejak 11 April 2014. Selain itu forum evaluasi juga digelar dan dihadiri oleh sejumlah production house (PH) yang memproduksi program-program tersebut.
Namun, sampai saat ini KPI masih menemukan sejumlah pelanggaran terhadap UU Penyiaran. Seperti, tindakan bullying (intimidasi) yang dilakukan anak sekolah, kekerasan fisik, dan menampilkan remaja yang menggunakan testpack karena hamil di luar nikah.
Bukan hanya adegan, program sinetron yang menggunakan judul yang provokatif pun dinyatakan tidak layak untuk ditonton. Seperti, Sumpah Pocong di Sekolah, Aku Dibuang Suamiku Seperti Tisu Bekas, Mahluk Ngesot, Merebut Suami Dari Simpanan, 3x Ditalak Suami Dalam Semalam, Aku Hamil Suamiku Selingkuh, Pacar Lebih Penting Dari Istri, Ibu Jangan Rebut Suamiku, dan Istri Dari Neraka. (Baca: Pelanggaran Televisi Melonjak 3 Kali Lipat)
Karena pertimbangan tersebut, KPI menyatakan sepuluh sinetron dan FTV yang tidak layak untuk ditonton;
1. Sinetron Ayah Mengapa Aku Berbeda – RCTI
2. Sinetron Pashmina Aisha – RCTI
3. Sinetron ABG Jadi Manten – SCTV
4. Sinetron Ganteng-Ganteng Serigala – SCTV
5. Sinetron Diam-Diam Suka – SCTV
6. Sinema Indonesia – ANTV
7. Sinema Akhir Pekan – ANTV
8. Sinema Pagi – Indosiar
9. Sinema Utama Keluarga – MNC TV
10. Bioskop Indonesia Premier– Trans TV
Dalam rilis yang diterima Tempo, KPI meminta stasiun televisi untuk memperbaiki sinetron dan FTV tersebut. Komisi juga meminta PH tidak memproduksi program sinetron dan FTV yang tidak mendidik. Orang tua diminta tidak membiarkan anak menonton program tersebut. "Lembaga pemeringkat Nielsen agar tidak mengukur program siaran hanya berdasarkan pada penilaian kuantitatif semata," tulis keterangan pers yang diterima, Rabu, 14 Mei 2014. (Baca: KPI: Program Infotainment di TV Semakin Buruk)
KPI mengancam lembaga penyiaran yang tidak mengindahkan peringatan tersebut. "Terhitung sejak release ini dikeluarkan, KPI Pusat akan menindak tegas stasiun televisi yang tidak melakukan perbaikan," tulis pernyataan KPI. KPI juga meminta pertanggungjawaban pengelola televisi yang meminjam frekuensi publik agar tidak menyajikan program yang merusak moral bangsa. (Baca: Manajemen RTV Janji Bebas Tayangan Sinetron)
RINA ATMASARI
Berita Terpopuler:
Disinggung Masalah HAM, Ini Reaksi Prabowo
Gus Ipul Anggap Wajar Sikap Rhoma Tolak Jokowi
Artis JR Terjerat Kasus Narkoba
Pristono: Jokowi Tahu Proses Transjakarta Berkarat
Unilever akan Ganti Kerugian Taman Kota Bandung
Berita terkait
Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB
58 hari lalu
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaAntisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye
9 Januari 2024
KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?
Baca SelengkapnyaPegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram
8 Juni 2023
Polres Metro Tangerang mengungkap transaksi narkoba jenis ganja lewat Instagram. Diduga libatkan pegawai KPI.
Baca SelengkapnyaMUI dan Lembaga Penyiaran Sepakati Isi Ramadan dengan Tayangan Berkualitas
7 Maret 2023
MUI mengajak lembaga penyiaran untuk mengisi Ramadan dengan konten tayangan yang berkualitas, seperti memperbanyak muatan pendidikan, dan dakwah
Baca SelengkapnyaDPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan
19 Mei 2022
Setiap calon Anggota KPI harus memiliki visi dan misi yang jelas.
Baca SelengkapnyaMUI Pantau Tayangan TV Saat Ramadan
7 April 2022
MUI akan memantau seluruh tayangan dan memberikan catatan bagi mereka yang tidak menunjukkan pesan pencerahan.
Baca SelengkapnyaPenanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri
7 Maret 2022
Korban pelecehan seksual dan perundungan di KPI mempertanyakan nasib penanganan kasusnya di Polres Metro Jakarta Pusat yang jalan di tempat.
Baca SelengkapnyaCerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi
5 Maret 2022
Tessy kehilangan pekerjaannya di layar kaca selama enam tahun setelah dicekal oleh KPI karena memakai pakaian perempuan.
Baca SelengkapnyaKPI DKI Minta Para Ustad Kritisi Tayangan Televisi
5 Desember 2021
Ketua KPID Provinsi DKI Jakarta menilai para mubalig bisa mengarahkan masyarakat agar memperoleh manfaat saat menonton televisi
Baca SelengkapnyaKomnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI
2 Oktober 2021
Komisioner Komnas Perempuan mengatakan MS merasa perlu melapor ke lembaganya lantaran perundungan di KPI berdampak ke istri dan ibunya.
Baca Selengkapnya