TEMPO.CO, Depok - Istri muda Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika mengatakan tak bisa terus-menerus larut dalam kemelut kasus yang membelit suaminya. Kini Fathanah mendekam di tahanan KPK karena divonis 14 tahun penjara lantaran terlibat suap impor daging sapi.
Tak ada Fathanah di sisinya membuat Sefti harus berjuang sendiri memenuhi kebutuhan hidup dan buah hatinya yang masih bayi. Soalnya, kasus hukum yang menimpa Fathanah membuat Sefti tidak bisa berharap banyak pada suaminya. "Saya terpaksa bekerja, berjuang sendiri, survive," ujar Sefti, Kamis malam, 20 Maret 2014. "Saya move on dari segala keterpurukan."
Menurut Sefti, berjuang untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan anaknya yang belum genap berusia 1 tahun adalah ibadah. Karena itu, dia percaya akan selalu dibukakan pintu rezeki. Jika tidak untuk dia, rezeki itu untuk anaknya. "Bekerja juga ibadah, apalagi untuk menghidupi anak," ujarnya. (Baca: Lepas Jilbab, Istri Fathanah: Bukan Soal Job)
Sefti bersyukur, di balik keterpurukan keluarganya, dirinya masih diberi rezeki. "Namanya rezeki anak itu tak usah khawatir, ada aja," katanya. Dia yakin, selama terus bersyukur, rezeki itu akan bertambah.
Saat ini Sefti masih aktif bernyanyi dan syuting. Hal itu dilakukannya setiap hari, baik acara televisi maupun radio. "Kalau nyanyi kebanyakan on air, di dalam maupun di luar kota," ujarnya.
Soal Fathanah, Sefti mengaku mendapat dukungan penuh. "Tentunya (dukungan) kepada hal positif saja, selama itu bekerja," katanya. Soalnya, Fathanah tidak bisa berbuat banyak karena berada di dalam tahanan. "Kalau suami sih pasrah, doakan saya tetap pada kewajiban dan koridor sebagai seorang istri." (Baca: Fathanah Setujui Sefti Lepas Jilbab, Asal...)
ILHAM TIRTA
Topik terhangat:
Kampanye 2014 | Jokowi Nyapres | Malaysia Airlines | Pemilu 2014 | Kasus Century
Berita terpopuler lainnya:
Terkait Asap, Gubernur Riau Bentak Kapolres
Facebook Buka Kantor di Indonesia
CNN: Kuala Lumpur di Indonesia
Berita terkait
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
8 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
21 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
21 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca Selengkapnya