Artis Eddies Adelia diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, (11/11). Eddies Adelia mengaku ditanya soal bisnis suaminya Ferry Setiawan alias Ferry Ludwankara. TEMPO/Nurdiansah
TEMPO.CO, Jakarta - Artis Eddies Adelia, tersangka tindak pidana pencucian uang, terus mangkir dari panggilan polisi dengan alasan sakit. Sampai Senin malam, 3 Maret 2014, pemeriksaannya sebagai tersangka belum juga bisa dilakukan. "Kami minta ada keterangan. Hambatannya apa kalau tidak hadir," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, kemarin.
Panggilan itu adalah kali kedua dilayangkan untuk Eddies. Jumat lalu, Eddies berhalangan hadir dengan alasan sama. Eddies terseret kasus tindak pidana penipuan yang dilakukan suaminya, Ferry Ludwankara Setiawan, tersangka penipuan investasi batu bara. Suaminya dituduh menggelapkan uang senilai Rp 21 miliar dari berbagai pengusaha. Eddies diduga menerima aliran dana Rp 1 miliar dari suaminya itu sehingga dijerat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ia terancam hukuman lima tahun penjara.
Eddies mengaku terpukul dengan kasus yang menjeratnya. Ia meminta didoakan masyarakat agar ia dan suami bisa melewati cobaan ini. "Saya minta doanya saja," kata Eddies singkat kepada Tempo. Mengenai statusnya yang kini jadi tersangka, Eddies belum bisa menerimanya. "Kami dizalimi," kata Eddies.