Jadi Tersangka, Farhat Merasa Benar Kritik Dhani  

Reporter

Jumat, 14 Februari 2014 20:20 WIB

Farhat Abbas dan Al. Dok. TEMPO/Rendra, TEMPO Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Farhat Abbas siap menjalani proses hukum yang menjeratnya. Menurut Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, ia sudah resmi berstatus tersangka seiring keluarnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

"Ya, jalani saja yang ada," ujarnya singkat kepada Tempo, Jumat, 14 Februari 2014. Ia menyatakan kasus yang dialaminya tak akan membuatnya goyah. Ia merasa apa yang dia lakukan benar. "Saya kritik Dhani (tentang kasus penabrakan Dul) dan itu sudah jadi konsumsi publik," ujarnya.

Dhani melaporkan Farhat dengan tuduhan pencemaran nama baik sesuai Pasal 310, 311 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Fargat terancam dikurung lima tahun. Ia dituding mencuitkan fitnah pada Desember lalu, yang dianggap mencemarkan nama baik keluarga Dhani.

Farhat telah diperiksa atas kasus ini oleh penyidik Polda Metro Jaya akhir Januari lalu. Pihak Kejaksaan mengaku telah menerima SPDP bernomor B/16117/XII/2013/Datro tertanggal 12 Desember 2013. Nama Farhat tertulis di sana sebagai tersangka.

Namun polisi kukuh membantah perubahan status Farhat. Melalui pesan pendek, juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menyatakan belum ada perubahan status atas pengacara kontroversial itu. "Statusnya masih terlapor," ujarnya.

M. ANDI PERDANA

Baca juga:
MUI : Ustad Hariri Belum Siap Jadi Ustad
Stres, Ustad Hariri Tidak Terkontrol
Kasus Adik Atut Bikin Sejumlah Artis Galau
Taylor Swift Gelar Konser di Jakarta 4 Juni

Berita terkait

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

8 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

10 hari lalu

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama

Baca Selengkapnya

5 Caleg Artis dengan Perolehan Suara Terendah

53 hari lalu

5 Caleg Artis dengan Perolehan Suara Terendah

Sejumlah caleg artis diprediksi gagal ke Senayan karena perolehan suara yang minim

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Soal Pelecehan Seksual

25 Desember 2022

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Soal Pelecehan Seksual

Ketua KPU Hasyim Asyari dilaporkan ke DKPP soal dugaan pelecehan seksual terhadap Mischa Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.

Baca Selengkapnya

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat

Baca Selengkapnya

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT

Baca Selengkapnya

Begini Isi Gugatan Farhat Abbas atas Tersingkirnya Partai Pandai di Tahapan Pemilu

18 Agustus 2022

Begini Isi Gugatan Farhat Abbas atas Tersingkirnya Partai Pandai di Tahapan Pemilu

Farhat Abbas mengklaim sudah melengkapi seluruh persyaratan Partai Pandai sesuai rentang waktu yang diberikan hingga 14 Agustus 2022.

Baca Selengkapnya

Farhat Abbas Layangkan Gugatan ke Bawaslu Soal Keputusan KPU yang Tak Loloskan Partai Pandai

18 Agustus 2022

Farhat Abbas Layangkan Gugatan ke Bawaslu Soal Keputusan KPU yang Tak Loloskan Partai Pandai

Farhat Abbas menyatakan telah melengkapi dokumen persyaratan untuk menjadi calon peserta Pemilu 2024 ke KPU.

Baca Selengkapnya

16 Parpol Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024: Partai Besutan Farhat Abbas hingga Cucu Soeharto

16 Agustus 2022

16 Parpol Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024: Partai Besutan Farhat Abbas hingga Cucu Soeharto

Sebanyak 16 partai gagal menjadi calon peserta Pemilu 2024, karena dokumen pendaftaran mereka dinyatakan tidak lengkap hingga akhir masa pendaftaran pada 14 Agustus 2022.

Baca Selengkapnya

Dokumen Belum Lengkap, Prima hingga Partai Farhat Abbas Diberi Waktu sampai 14 Agustus

2 Agustus 2022

Dokumen Belum Lengkap, Prima hingga Partai Farhat Abbas Diberi Waktu sampai 14 Agustus

Prima, Partai Reformasi dan Partai Pandai Pandai besutan Farhat Abbas disebut sedang menyiapkan kekurangan berkas yang diminta KPU

Baca Selengkapnya