TEMPO.CO, Jakarta - Julia Perez menyatakan puas atas vonis tiga bulan penjara dari Mahkamah Agung (MA) terhadap Dewi Perssik dalam perkara penganiayaan yang menimpanya.
“Jupe (sapaan akrab Julia Perez) tentu merasa lega karena akhirnya mendapatkan dan merasakan kesetaraan dalam peradilan,” kata pengacara Jupe, Malik Bawazier, menyampaikan tanggapannya atas vonis lawan kliennya kepada Tempo lewat pesan pendek, Kamis, 6 Februari 2014.
Kemarin, Dewi Perssik divonis Mahkamah Agung tiga bulan penjara. Ia dianggap terbukti menganiaya Julia Perez dalam suatu pertengkaran di lokasi syuting. (baca juga : Divonis 3 Bulan, Depe Tuding Difitnah Jupe ? ). Dalam pertengkaran itu, keduanya diketahui saling memukul dan mencakar. Usai kejadian itu, baik Jupe maupun Dewi Perssik saling melapor ke kepolisian. Keduanya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Jupe telah terlebih dulu dihukum penjara selama tiga bulan. Dia sudah selesai menjalani hukumannya Juni tahun lalu.
Menurut Malik, putusan kasasi ini sudah memiliki kekuatan hukum secara tetap (inkracht). Karena itu, dia berharap pencetus goyang gergaji itu segera dijebloskan ke penjara. “Karena sudah inkracht, maka wajib kiranya putusan tersebut dilaksanakan dan ditaati,” ujarnya. Itulah sebabnya ia meminta Kejaksaan Agung agar segera melaksanakan putusan tersebut demi rasa keadilan atas kliennya yang sudah lebih dulu dipenjara dalam kasus yang sama. “Sesuai KUHAP, Kejaksaan selaku eksekutor wajib melaksanakan putusan itu demi hukum,” ujar Malik.
DIMAS SIREGAR
Berita terkait
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi
7 Oktober 2022
Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat
Baca SelengkapnyaBaim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT
7 Oktober 2022
Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT
Baca SelengkapnyaVideo Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan
15 Januari 2022
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina
Baca SelengkapnyaPolisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba
15 Januari 2022
Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,
Baca SelengkapnyaPengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat
12 Januari 2022
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang
Baca SelengkapnyaBantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti
9 Januari 2022
Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus
9 Januari 2022
Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.
Baca SelengkapnyaTarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat
4 Januari 2022
Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi
31 Desember 2021
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.
Baca SelengkapnyaArtis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph
12 Desember 2021
Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.
Baca Selengkapnya