Ahmad Dhani telah memberikan persetujuan kepada El untuk membuat pertandingan tinju melawan Farhat Abbas karena dinilai lebih positif daripada berkelahi di jalanan. TEMPO/Nurdiansah
TEMPO.CO, Jakarta - Psikolog Reza Indragiri meminta polisi turun tangan terhadap masalah yang terjadi antara Farhat Abbas dan keluarga musikus Ahmad Dhani. Polisi tidak perlu ragu-ragu untuk menengahi masalah yang melibatkan anak di bawah umur itu. “Karena ini menyangkut masa depan anak-anak,” katanya kepada Tempo, Jumat, 29 November 2013.
Sebelumnya, perselisihan antara Farhat Abbas dan keluarga Ahmad Dhani makin memanas dengan wacana pertandingan tinju. Ahmad Al-Ghazali, putra sulung Dhani, menantang Farhat bertinju lantaran berulang kali menghina ayah dan adik bungsunya. Farhat menerima tantangan itu. Lantas, Dhani akhirnya menyuruh El-Jalaludin Rumi untuk menggantikan Al dalam adu tinju tersebut. Bahkan, pertandingan itu sudah didaftarkan ke Pertina DKI Jakarta.
Menurut Reza, keputusan Dhani untuk melibatkan anaknya dalam perselisihan dengan Farhat bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum. Soalnya, anak-anak bos Republik Cinta Management itu masih berusia di bawah 17 tahun. (Baca: Dhani: Ada Apa Antara Maia dan Farhat?)
Pelanggaran itu, kata Reza, karena Dhani tidak memberikan contoh dan perlakuan yang semestinya kepada anak hasil pernikahannya dengan Maia Estianty itu. Padahal Undang-Undang Perlindungan Anak secara jelas mengatur setiap anak di Indonesia harus dilindungi dari perlakuan yang tidak semestinya. Tindakan Dhani yang malah mendorong anaknya untuk bertinju guna menyelesaikan masalah dengan Farhat dinilai tidak sesuai dengan amanat beleid tersebut.
Polisi pun disebut Reza harus memperhatikan secara serius persoalan tersebut. Apalagi polisi memiliki unit perlindungan perempuan dan anak yang ada di setiap kepolisian resor. “Polisi jangan bilang itu urusan rumah tangga orang, harus turun tangan meski tidak ada laporan,” katanya.
16 Parpol Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024: Partai Besutan Farhat Abbas hingga Cucu Soeharto
16 Agustus 2022
16 Parpol Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024: Partai Besutan Farhat Abbas hingga Cucu Soeharto
Sebanyak 16 partai gagal menjadi calon peserta Pemilu 2024, karena dokumen pendaftaran mereka dinyatakan tidak lengkap hingga akhir masa pendaftaran pada 14 Agustus 2022.