TEMPO.CO , Jakarta:Rumah kediaman Eyang Subur di kawasan Duri Kepa, Jakarta Barat pada Sabtu 25 Mei 2013 nampak riuh oleh kehadiran pewarta. Hari itu Eyang Subur yang sering dituding sesat itu akan melepas istri-istri yang dinikahinnya. Sebelumnya, MUI mengeluarkan fatwa sesat kepada Eyang Subur atas pernikahannya dengan delapan perempuan yang dinilai menyalahi hukum islam.
Pria mantan guru spiritual artis Adi Bing Slamet itu nampak keluar dari rumah megahnya. Mengenakan jas hitam dipadu dengan kemeja hijau serta peci hitam, lelaki tua itu nampak tenang. Ia lantas duduk diapit oleh Ramdhan Alamsyah dan Salim Selon Ketua Front Pembela Islam. Membenarkan kacamata sambil tersenyum, ia memulai membacakan secarik kertas yang sudah disiapkan untuk dibacanya.
"Saya menyadari akan kekhilafan saya yang beristri lebih dari empat. Mulai sekarang saya paham itu tidak boleh menurut Islam," kata Eyang Subur. Setelah membaca kalimat itu, ia lantas tak banyak bicara. Ketika ditanya apakah dirinya merelakan dengan ikhlas melepas ketiga istrinya, yakni Reni Mulyaningsih, Anisa dan Nita Septiarini, pada hari itu, ia hanya mengangguk saja.
"Iya saya nggak papa," katanya. Sebelumnya pada Maret 2013, istri ke-6 Eyang Subur sudah dilepas ikatan pernikahannya. Dengan dilepaskannya empat istri itu, kini Eyang Subur hanya beristri empat saja yang dianggap lebih sesuai dengan hukum Islam. "Saya nggak tahu kalau hukum islam begitu," kata Eyang Subur.
NURUL MAHMUDAH
Berita Terpopuler
Darin Mumtazah Pernah Nunggak Bayar Sekolah
Pasang CCTV, Malah Lihat Pacarnya Berselingkuh
Jokowi: Rumah Dinas Lurah dan Camat Akan Dicabut
Terhangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Berita terkait
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi
7 Oktober 2022
Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat
Baca SelengkapnyaBaim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT
7 Oktober 2022
Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT
Baca SelengkapnyaVideo Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan
15 Januari 2022
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina
Baca SelengkapnyaPolisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba
15 Januari 2022
Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,
Baca SelengkapnyaPengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat
12 Januari 2022
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang
Baca SelengkapnyaBantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti
9 Januari 2022
Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus
9 Januari 2022
Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.
Baca SelengkapnyaTarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat
4 Januari 2022
Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi
31 Desember 2021
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.
Baca SelengkapnyaArtis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph
12 Desember 2021
Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.
Baca Selengkapnya