Pengacara Adi: Poligami Eyang Subur Tidak Sah  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 2 Mei 2013 15:41 WIB

Eyang Subur diburu sejumlah awak media saat keluar dari Mabes Polri di Jakarta, (19/04). Eyang Subur mendatangi Mabes Polri untuk mengadukan Adi Bing Selamet yang telah mencemarkan nama baiknya. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Adi Bing Slamet, Mahendradatta, menyatakan poligami yang dilakukan Eyang Subur tak sah secara hukum. "Jika lebih dari empat, saya ragu nikahnya tercatat di Kantor Urusan Agama," ujarnya kala ditemui wartawan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis, 2 Mei 2013.

Menurut hukum, poligami bisa dilakukan dengan persetujuan tertulis dari istri pertama. Syaratnya pun tak main-main, misal sang istri menderita sakit menahun atau tak bisa punya keturunan, baru bisa dimadu.

"Begitu pula syaratnya hingga pernikahan keempat," ujarnya. "Bila pernikahan kelima dan seterusnya tercatat, harus dicek berarti di KUA-nya ada main," ujar Mahendra.

Selain cacat hukum, pernikahan kelima dan seterusnya yang dilakukan Subur juga melanggar aturan agama. "Di agama Islam diperbolehkan hingga empat, tapi syaratnya berat," ujarnya. Namun, bila lebih dari empat, sesuai dengan fatwa khusus yang baru dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia, hukumnya haram.

Maka itu, pernikahan ini digunakan Mahendradatta sebagai bukti Subur melakukan tindak pidana penistaan agama. Hari ini kliennya, Adi Bing Slamet, diperiksa oleh Polda Metro Jaya tentang Penistaan Agama yang dilakukan Subur. "Yang dilakukannya melanggar Pasal 156 A KUHP. Bukti paling jelas adalah pernikahan itu," ujarnya.

Kuasa hukum istri-istri Subur, Made Rahman, tak tinggal diam dengan upaya Adi dan fatwa MUI. Pihaknya akan menggugat MUI ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Senin depan atas putusnya fatwa tersebut. "Sebabnya, terjadi kesalahan redaksional antara fatwa tertulis dengan yang dibacakan dalam jumpa pers," ujarnya.

Kepada pihak Adi, ia mempersilakan menggunakan jalur hukum untuk memidanakan kliennya. Sebab, di lain pihak, ia mempersiapkan serangan balik dengan memidanakan salah satu karib Adi, Arya Wiguna, ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya siang tadi. Laporan dibuat oleh salah satu istri Subur, Aniesa, yang juga keponakan Arya. Sang paman dilaporkan atas perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 310 KUHP. Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara.

Made belum tahu apakah nantinya Adi juga akan dilaporkan dengan tuduhan yang sama pada Adi Bing Slamet. "Nanti lihat saja, apakah Eyang Subur juga menyuruh istri-istrinya lagi untuk seperti ini (lapor polisi)," ujarnya.

M. ANDI PERDANA

Topik terhangat:


Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional

Baca juga:

Begini Cara Mengetahui Keberadaan Susno Duadji

May Day, Ini 7 Tuntutan Buruh

Ayu Azhari Sering Ketemu Ahmad Fathanah

Kadin Pecat Pengusaha Oesman Sapta Odang


Berita terkait

17 Tahun Lalu, Kisah Paranormal Bantu Cari Adam Air Hilang di Selat Makassar

1 Januari 2024

17 Tahun Lalu, Kisah Paranormal Bantu Cari Adam Air Hilang di Selat Makassar

1 Januari 2007, pesawat Adam Air Penerbangan 574 jatuh di Selat Makassar. Pencariannya selain teknologi melibatkan pula bantuan paranormal.

Baca Selengkapnya

The Devil on Trial: Mengenali Serba-serbi Cenayang Ed Warren dan Lorraine

20 Oktober 2023

The Devil on Trial: Mengenali Serba-serbi Cenayang Ed Warren dan Lorraine

The Devil on Trial film dokumenter kisah nyata yang menjadi inspirasi film horor The Conjuring 3, salah satunya tokoh pasangan cenayang

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Dukun Cabul Modus Mandi Kembang dari Tangerang

24 Juni 2023

Polisi Tangkap Dukun Cabul Modus Mandi Kembang dari Tangerang

Dukun diadukan seorang siswi berusia 16 tahun yang jadi korban saat ikut antar tante jalani mandi kembang demi kepentingan karir.

Baca Selengkapnya

Antar Tante Mandi Kembang, Siswi Usia 16 Tahun Jadi Korban Dukun Cabul

19 Juni 2023

Antar Tante Mandi Kembang, Siswi Usia 16 Tahun Jadi Korban Dukun Cabul

Siswi itu menjadi korban saat ikut mengantar tante-nya datang ke dukun itu untuk meminta bantuan soal karir dan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Sosok Ki Joko Bodo, Sempat Jatuh Sakit Hingga Hijrah Sebelum Berpulang Pagi Ini

22 November 2022

Sosok Ki Joko Bodo, Sempat Jatuh Sakit Hingga Hijrah Sebelum Berpulang Pagi Ini

Berikut profil Ki Joko Bodo, mantan paranormal yang sudah hijrah dan sempat jatuh sakit sebelum meninggal.

Baca Selengkapnya

Gunakan Dukun Palsu, Anak Tipu Ibunya untuk Kuasai Lukisan Bernilai Rp2 Triliun

11 Agustus 2022

Gunakan Dukun Palsu, Anak Tipu Ibunya untuk Kuasai Lukisan Bernilai Rp2 Triliun

Sabine Coll Boghici ditangkap polisi Brasil atas tuduhan berkomplot dengan dukun palsu menipu ibunya untuk menguasai lukisan bernilai Rp2 triliun

Baca Selengkapnya

Lili Reinhart Punya Penasehat Spiritual Bantu Fokus Jaga Kesehatan Keseluruhan

30 April 2022

Lili Reinhart Punya Penasehat Spiritual Bantu Fokus Jaga Kesehatan Keseluruhan

Lili Reinhart berusaha menjaga kesehatannya baik secara fisik, mental dan spiritual

Baca Selengkapnya

Roy Kiyoshi Alami Pembengkakan Jantung, Disarankan Rajin Olahraga

4 Februari 2022

Roy Kiyoshi Alami Pembengkakan Jantung, Disarankan Rajin Olahraga

Roy Kiyoshi mengalami pembengkakan jantung dan disarankan oleh dokter agar meluangkan waktu untuk olahraga.

Baca Selengkapnya

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Roy Kiyoshi Akan Tempuh Jalur Hukum

6 Oktober 2021

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Roy Kiyoshi Akan Tempuh Jalur Hukum

Dalam video yang sudah dihapus sebuah akun TikTok, Roy Kiyoshi diperlihatkan menggunakan alat bantu pernapasan dan terbaring di ranjang rumah sakit.

Baca Selengkapnya

Buron Kasus Pembunuhan Paranormal di Tangerang Ditangkap, Kabur ke Jasinga

29 September 2021

Buron Kasus Pembunuhan Paranormal di Tangerang Ditangkap, Kabur ke Jasinga

Dari tangan tersangka polisi menyita uang Rp1,1 juta yang merupakan sisa upahnya menjadi perantara kasus pembunuhan tersebut.

Baca Selengkapnya