TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutuskan jatuhnya talak Didi Mahardika atas Garneta. Kini Didi tinggal menunggu selama 14 hari untuk meresmikan diri sebagai seorang duda.
Setelah 14 hari nanti, Didi bebas untuk menikahi kekasihnya, Jane Shalimar. Namun, dia harus memberikan uang iddah dan juga mut'ah kepada Garneta sebanyak Rp 20 juta. "Ya, jadi kalau Didi mau cepat melakukan pernikahan segera bayar saja," kata Muhammad Milano, pengacara Garneta.
Sejauh ini tidak ada yang merasa keberatan dengan putusan hakim, baik dari pihak Didi atau Garneta. Namun, pihak Garneta masih akan membicarakan kembali putusan tersebut.
Pihak Didi sendiri merasa lega akhirnya putusan ditetapkan dengan pembayaran sebesar Rp 20 juta. "Bayangin aja, 13 kali sidang. Saya menghargai aja. Saya puas, puas sekali," kata Didi.
Meski telah menduda, Didi belum akan membicarakan pernikahanya dengan Jane. Didi tidak ingin ada pihak-pihak yang tersinggung. "Doain aja. Nanti aja bahasnya. Kasian nanti bakal ada yang tersinggung," kata Didi sambil tersenyum
NANDA HADIYANTI
Berita Lain:
Ratusan Siswa SD Batal Ujian Akibat Banjir
Hujan Deras, Proyek Normalisasi Ciliwung Terhambat
Kellan Lutz Berduka untuk Boston
Kartel Bawang, KPPU Panggil Menteri Pertanian
Lima Sekolah Tak Pakai Naskah Ujian Nasional Asli
Berita terkait
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi
7 Oktober 2022
Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat
Baca SelengkapnyaBaim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT
7 Oktober 2022
Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT
Baca SelengkapnyaVideo Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan
15 Januari 2022
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina
Baca SelengkapnyaPolisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba
15 Januari 2022
Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,
Baca SelengkapnyaPengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat
12 Januari 2022
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang
Baca SelengkapnyaBantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti
9 Januari 2022
Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus
9 Januari 2022
Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.
Baca SelengkapnyaTarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat
4 Januari 2022
Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi
31 Desember 2021
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.
Baca SelengkapnyaArtis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph
12 Desember 2021
Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.
Baca Selengkapnya