TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, akan melaksanakan ibadah umrah sebagai kegiatan pertama yang akan dilakukan setelah pensiun sebagai hakim. Ibadah umrah menjadi salah satu cara mantan Menteri Pertahanan ini untuk membersihkan diri sebelum memulai kegiatan barunya.
"Hari Rabu setelah berhenti saya umrah. Karena saya beberapa kali sempat menunda umrah lantaran tugas di MK," kata Mahfud, usai acara perpisahan dengan para pemimpin redaksi media massa, Rabu, 27 Maret 2013.
Ia juga menyatakan, selain umrah, rencana yang sudah pasti akan dilakukan setelah berhenti adalah mengajar di universitas sebagai dosen. Ia mengatakan akan menghabiskan waktu lebih banyak untuk mengajar dan sejumlah universitas juga sudah memberikan jadwal.
"Soal ke depan nanti sajalah. Saya kembali mengajar dulu secara normal ke kampus," kata dia.
Mahfud akan pensiun sebagai ketua dan hakim konstitusi pada 1 April 2013. Ia memutuskan untuk tidak lagi melanjutkan masa jabatannya sebagai hakim dan hendak fokus sebagai pendidik dan dosen. Hal ini sudah diajukannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat melalui surat pada Oktober 2012.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Populer:
Begini Tahanan LP Sleman Dipilah Penembak
Eyang Subur 'Diserbu' Mantan Pengikutnya
Penyerangan LP Sleman, 'Hidup Kopassus'
Tahanan Cebongan Sleman Dipaksa Tepuk Tangan
Topik Terhangat: Serangan Penjara Sleman || Adi Vs Eyang Subur || Harta Djoko Susilo ||Agus Martowardojo
Berita terkait
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini
23 jam lalu
Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaPPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK
1 hari lalu
Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.
Baca SelengkapnyaMK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi
1 hari lalu
MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaDPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.
Baca SelengkapnyaDaftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
1 hari lalu
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
1 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaSengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar
1 hari lalu
Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?
Baca SelengkapnyaMK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan
1 hari lalu
MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia
1 hari lalu
Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.
Baca Selengkapnya