TEMPO.CO, Malang - Kepolisian Resor Malang Kota menyikapi beredarnya selebaran berisi percakapan pesan pendek antara Yuni Shara dan Kapolres Malang Kota, Ajun Komisaris Besar Teddy Minahasa Putra. Melalui juru bicara Polres Malang Kota, Ajun Komisaris Dwiko Gunawan, Teddy mempertanyakan beredarnya selebaran gelap itu. (Baca: Pengacara Yuni Ragukan Kebenaran Selebaran)
"Saya mendapat mandat langsung dari Kapolres untuk memberikan tanggapan," katanya, Kamis, 7 Maret 2013. Teddy, katanya, menanyakan kebenaran pesan pendek yang beredar luas di luar ruang sidang praperadilan Raffi Ahmad. Ia menuding transkrip itu ibarat selebaran gelap yang kebenarannya tak bisa dipertanggungjawabkan.
Kepolisian Resor Malang Kota, katanya, tengah melacak kebenaran pesan pendek itu. Juga untuk pihak yang menyebarluaskan, jika dinilai merugikan, akan dilakukan gugatan secara hukum. (Baca: Begini SMS Antara Yuni dan Polisi)
Lebih lanjut, Dwiko mengatakan, sebenarnya tidak perlu diperdebatkan kebenarannya. Namun, yang penting, katanya, prinsip gerakan pemberantasan narkoba harus ditegakkan. Apalagi, pesan pendek itu justru mendukung upaya kepolisian dan Badan Narkotika Nasional memberantas narkoba.
Kabarnya, saat ini Teddy tengah berada di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Ia tengah melaporkan pihak yang menyebarkan transkrip pesan pendek kepada publik. Kegiatan ini dinilai masuk kegiatan penyadapan ilegal atau tanpa izin dari pihak berwenang.
EKO WIDIANTO
Berita Lain:
Beredar SMS Antara Yuni Shara dengan Polisi
Kasus Narkoba Raffi, KD Salut kepada Yuni Shara
Ruhut Sitompul Goda Ibunda Raffi Ahmad
Kasus Raffi Ahmad Akan Dibahas di DPR
Operasi Sakauw, Polisi Surabaya Tangkap 108 Orang
Berita terkait
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
14 jam lalu
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
1 hari lalu
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
1 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
2 hari lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
3 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
3 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
4 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
4 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
4 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
5 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca Selengkapnya