TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional langsung menolak gugatan tersangka artis Raffi Ahmad dalam sidang pertama praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 5 Maret 2013. Sidang itu dipimpin oleh hakim Sigit Sutriono dengan agenda pembacaan gugatan oleh tim kuasa hukum Raffi dan tanggapan BNN.
Tim kuasa hukum Raffi yang diwakili oleh Hotma Sitompoel membacakan gugatannya dalam persidangan. Dalam gugatannya, Hotma keberatan dengan upaya-upaya hukum yang dilakukan BNN terhadap kliennya.
Menurut Hotma, penangkapan dan penahanan Raffi telah melanggar undang-undang. Dia merujuk pada sangkaan kepemilikan dan pemakaian metilon oleh Raffi. "Dalam penjalanan tugas penyidikan, termohon (BNN) tetap mengacu pada KUHP di mana tidak ada ketentuan khusus tentang zat yang dimaksud," kata Hotma.
Hotma juga menyinggung keputusan BNN memindahkan Raffi ke panti rehabilitasi Lido, Jawa Barat. Padahal, menurut Hotma, Raffi dinyatakan sehat oleh RSKO dan kliennya tak pernah bersedia untuk direhabilitasi.
"Pecandu yang sudah cukup umur wajib laporkan diri atau dilaporkan keluarganya ke panti rehab yang ditunjuk. Faktanya, pemohon, orang tua, tidak pernah mengajukan. Termohon juga belum dapatkan keputusan dari hukum," Hotma menjelaskan.
Deputi Penindakan dan Pemberantasan BNN Benny Mamoto mengatakan, penangkapan, penahanan, serta pemindahan Raffi untuk direhabilitasi sudah sesuai peraturan yang berlaku.
"Proses rehabilitasi itu juga menyangkut masalah kejiwaan. Makanya di situ ada konsultasi dengan psikolog dan konselor. Jadi jangan dilihat proses rehabilitasi dengan kacamata tidak lengkap," ujarnya seusai persidangan.
Sidang rencananya dilanjutkan besok, Rabu, 6 Maret 2013. Dalam agenda itu, majelis hakim akan mendengarkan tanggapan tim kuasa hukum Raffi atas jawaban BNN dalam persidangan tadi.
YAZIR FAROUK
Berita Lain:
Ibunda Raffi Ahmad Kecewa Tidak Ketemu Anaknya
Ibu Raffi Ahmad Menangis Saat Sidang Praperadilan
Sidang Praperadilan Raffi Ahmad
Tergantung Hakim, Raffi Ahmad Hadiri Praperadilan
Datang ke Pengadilan, Ibu-ibu Dukung Raffi
Berita terkait
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko
1 hari lalu
Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape
1 hari lalu
Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.
Baca SelengkapnyaCerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba
1 hari lalu
Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaBelajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur
1 hari lalu
Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.
Baca SelengkapnyaDeretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok
1 hari lalu
Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan
1 hari lalu
Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.
Baca SelengkapnyaIstri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?
1 hari lalu
Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?
Baca SelengkapnyaPolisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya
1 hari lalu
Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin
Baca SelengkapnyaPolisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas
2 hari lalu
Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaKasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar
2 hari lalu
Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya