Bupati Aceng Tak Bisa Membangkang SBY  

Reporter

Jumat, 22 Februari 2013 14:44 WIB

Aceng HM Fikri. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta -- Guru besar tata negara dari Universitas Andalas, Saldi Isra, mengatakan, pembangkangan Bupati Garut Aceng Fikri atas keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang pemberhentian dirinya tak berdasar. “Secara hukum, pemberhentian itu sudah selesai. Dia (Aceng) memang sudah harus berhenti,” kata Saldi saat dihubungi, Jumat, 22 Februari 2013.

Saldi mengatakan, sesuai aturan, putusan yang dikeluarkan SBY sudah final dan mengikat. Putusan Presiden pun sudah dibuat dengan memenuhi mekanisme yang sah. Presiden sudah menggunakan dasar putusan Mahkamah Agung dan keputusan DPRD Garut. Keputusan Presiden itu, kata Saldi, juga tak bisa digugat ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. (Lihat: Bupati Aceng Gugat Keputusan SBY).

Namun, menurut Saldi, jika Aceng tetap ingin menggugat putusan Presiden ke PTUN, dia terlebih dulu harus mundur dari Bupati. Proses mundur tak perlu menunggu sampai hasil PTUN keluar. Saldi pesimistis gugatan Aceng akan diterima oleh PTUN. "Mana mungkin PTUN mengoreksi putusan yang sudah dibuat MA, itu hanya akan mempertinggi tempat jatuh bagi Aceng."

Saldi juga menyebutkan, ruang pembelaan bagi Aceng sebenarnya juga sudah tersedia. Misalnya saat membela di DPRD dan di Mahkamah Agung. Kenyataannya, Aceng tetap diputus bersalah dan melanggar etika sebagai kepala daerah.

Menurut Saldi, agar kasus pelengseran Aceng tak berlarut-larut, pemerintah harus segera melantik Wakil Bupati Garut Agus Hamdani menjadi bupati. Pemerintah juga harus memastikan surat pemberhentian Aceng oleh Presiden sudah diterima yang bersangkutan agar tak ada alasan bagi Aceng bertahan menjadi bupati.

Sebelumnya, pengacara Aceng, Ujang Sujadi, mengatakan, gugatan terhadap putusan Presiden SBY akan dilayangkan ke PTUN segera setelah surat keputusan Presiden tentang pemberhentian Aceng diterima. "Sekarang kita sedang menyiapkan berkas gugatan," kata Ujang.

Menurut dia, pemberhentian Aceng sebagai bupati dinilai cacat hukum. Alasannya karena keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung tidak memiliki landasan hukum yang kuat. Dalam amar putusannya, hakim hanya menyebutkan pendapat anggota Dewan telah sesuai aturan. Simak heboh Bupati Aceng di sini.

IRA GUSLINA SUFA

Baca juga:

Sudahlah, Aceng

Wakil Bupati Garut Gantikan Posisi Aceng Fikri
Diusulkan Dipecat, Aceng: Kok Cepet Banget
Jawaban Pamungkas Aceng Tiap Ditanya Soal Jabatan

Dimakzulkan, Ini Amanat Aceng ke PNS Garut

Berita terkait

Aceng Fikri Pengin Dipinang Jadi Wagub di Pilgub Jabar

20 November 2017

Aceng Fikri Pengin Dipinang Jadi Wagub di Pilgub Jabar

Aceng Fikri ingin ikut berlaga di Pilgub Jabar sebagai wakil gubernur.

Baca Selengkapnya

Bekas Bupati Garut Aceng Fikri Memimpin Partai Hanura Jawa Barat

22 Juli 2017

Bekas Bupati Garut Aceng Fikri Memimpin Partai Hanura Jawa Barat

Aceng Fikri mengatakan pemilihan Ketua Partai Hanura Jawa Barat dilakukan aklamasi tanpa melewati proses pemungutan suara.

Baca Selengkapnya

Pilih Ketua MPR, Aceng Fikri Disoraki Para Senator

8 Oktober 2014

Pilih Ketua MPR, Aceng Fikri Disoraki Para Senator

Nama Aceng mencuat tahun lalu karena skandal perceraian

dengan wanita belia melalui pesan pendek yang baru empat hari

dinikahi.

Baca Selengkapnya

Dituduh Menipu, Aceng Fikri Terganjal ke Senayan?  

1 Mei 2014

Dituduh Menipu, Aceng Fikri Terganjal ke Senayan?  

Aceng dilaporkan menipu seorang pengusaha senilai Rp 2 miliar.

Baca Selengkapnya

Aceng Fikri ke Senayan, Menteri Linda Tercengang  

26 April 2014

Aceng Fikri ke Senayan, Menteri Linda Tercengang  

Menteri Linda mengaku kehabisan kata-kata ketika mengetahui Aceng Fikri menjadi anggota DPD RI.

Baca Selengkapnya

Komnas Perempuan: Ada Cacat pada Sosok Aceng  

24 April 2014

Komnas Perempuan: Ada Cacat pada Sosok Aceng  

Jika sudah resmi terpilih sebagai anggota DPD, Aceng harus meneken pakta integritas menghargai dan menjunjung hak perempuan.

Baca Selengkapnya

Pelawak Oni dan Bekas Bupati Aceng ke Senayan

24 April 2014

Pelawak Oni dan Bekas Bupati Aceng ke Senayan

Pelawak Oni "SOS" Suwarman dan bekas Bupati Garut Aceng Holik Munawar Fikri mengumpulkan suara terbanyak, menyingkirkan tokoh-tokoh Jabar.

Baca Selengkapnya

Peluang Aceng Fikri Masuk DPD Cukup Besar

24 April 2014

Peluang Aceng Fikri Masuk DPD Cukup Besar

Suara sementara Aceng Fikri mencapai 737 ribu.

Baca Selengkapnya

Komedian Oni Kalahkan Aceng Fikri di TPS Cikeas  

10 April 2014

Komedian Oni Kalahkan Aceng Fikri di TPS Cikeas  

Pemilihan DPD untuk Jawa Barat diikuti 36 calon.

Baca Selengkapnya

Aceng Fikri Masih Pakai Fasilitas Mobil Bupati

21 Juni 2013

Aceng Fikri Masih Pakai Fasilitas Mobil Bupati

Pak Aceng juga pernah berjasa memajukan Garut.

Baca Selengkapnya