TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional menanggapi penolakan kuasa hukum artis Raffi Ahmad, Hotma Sitompoel, mengenai pemindahan Raffi ke panti rehabilitasi Lido, Jawa Barat. Menurut Kepala Deputi Rehabilitasi BNN Kusman Suriakusumah, pemindahan sudah sesuai prosedur.
Pecandu narkoba untuk direhabilitasi, kata Kusman, ada dua macam. Pertama, datang sendiri dan kedua karena terkait dengan masalah hukum. "Raffi ini contoh kasus yang terkait hukum. Pecandu itu jatuhnya penyakit kecanduan yang disebut penyakit kambuhan," katanya, saat dihubungi, Selasa malam, 19 Februari 2013.
Dia juga menyangkal anggapan Hotma soal Raffi yang sehat dan tak perlu direhabilitasi. "Siapa bilang? Raffi ini fisiknya memang sehat, tapi psikisnya kecenderungan menjadi pecandu," katanya.
Indikasi Raffi "sakit" terlihat pada saat hari kelima pemeriksaan di BNN. Mantan kekasih Yuni Shara itu, kata Kusman, sempat mengeluh. "Kayak gelisah. Itu yang terjadi pada Raffi," ujarnya.
Menurut Kusman, dari sisi hukum, pemindahan Raffi telah diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor. Sementara itu, Hotma menilai tindakan yang dilakukan BNN cacat hukum.
Raffi resmi dipindahkan dari BNN ke panti rehabilitasi pada Senin malam, 18 Februari 2013. Hotma kemudian akan melayangkan surat keberatan ke BNN pada hari ini.
YAZIR FAROUK
Berita terpopuler lainnya:
Khloe Kardashian Dipecat dari Acara X Factor
Yusril: Andrea Hirata Dipojokkan
Tiga Bulan, Noah Tembus Penjualan 1,2 Juta Kopi
Mariah Carey Rilis Lagu Latar Film Oz
Mumford & Sons, Dari VW Sampai Panggung Grammy
Band K-Pop, Boyfriend Konser Bulan Mei 2013
Berita terkait
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko
18 jam lalu
Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape
1 hari lalu
Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.
Baca SelengkapnyaCerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba
1 hari lalu
Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaBelajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur
1 hari lalu
Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.
Baca SelengkapnyaDeretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok
1 hari lalu
Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan
1 hari lalu
Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.
Baca SelengkapnyaIstri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?
1 hari lalu
Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?
Baca SelengkapnyaPolisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya
1 hari lalu
Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin
Baca SelengkapnyaPolisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas
2 hari lalu
Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaKasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar
2 hari lalu
Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya