TEMPO.CO, Jakarta - Hotma Sitompoel, kuasa hukum Raffi Ahmad, akan mengirimkan surat keberatan terkait pemindahan kliennya ke panti rehabilitasi Lido, Jawa Barat, oleh Badan Narkotika Nasional. Raffi resmi dibawa ke panti rehabilitasi kemarin, Senin malam, 18 Februari 2013.
"Kami akan bikin surat keberatan, dan kepada dokter, kami bilang juga ada surat penolakan, jadi tidak boleh diperiksa," kata Hotma di kantornya, kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa, 19 Februari 2013. Surat rencananya baru akan dikirim besok, Rabu, 20 Februari 2013.
Hotma punya alasan mengenai penolakan tersebut. Menurut dia, seseorang bisa direhabilitasi atas permintaan orang itu sendiri, orang tuanya, dan putusan pengadilan. Sedangkan Raffi sudah menolak pemindahan dirinya ke panti rehabilitasi. "Itu bukan saya yang bilang, tapi undang-undang," katanya.
Pemeriksaan yang dilakukan dokter di panti rehabilitasi pun, kata Hotma, sudah melanggar hukum. Dia menunjukkan salinan berita acara pemeriksaan penolakan yang sudah ditandatangani Raffi. "Orang sehat kok direhab," kata Hotma.
Hotma kemudian menyinggung metilon, obat yang dipakai dan ditemukan pada saat penggerebekkan di rumah Raffi pada 27 Januari 2013. Menurut dia, zat itu tak masuk dalam Undang-Undang Narkotik.
Kemarin, Kepala Humas Badan Narkotika Nasional, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, mengatakan, pemindahan Raffi sudah sesuai dengan hasil RSKO. Mantan kekasih Yuni Shara itu dinyatakan memiliki kecenderungan untuk menjadi ketergantungan atau recreational user.
YAZIR FAROUK
Berita terkait
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan
5 jam lalu
Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
23 jam lalu
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
1 hari lalu
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca SelengkapnyaRANS Nusantara FC Terdegradasi ke Liga 2, Ini Profil Klub Sepak Bola Raffi Ahmad
1 hari lalu
Setelah pertandingan pekan ke-34, RANS Nusantara FC terdegradasi ke Liga 2 di musim berikutnya. Ini profil klub milik Raffi Ahmad.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
1 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
2 hari lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaSiapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?
3 hari lalu
Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?
Baca SelengkapnyaTimnas U-23 Indonesia Dikalahkan Uzbekistan di Semifinal; Darius Sinathrya, Baim Wong, Raffi Ahmad Kecam Wasit
4 hari lalu
Sejumlah selebriti mengecam keputusan wasit dalam pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia dan Uzbekistan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
4 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
4 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca Selengkapnya