TEMPO.CO, Jakarta - Pesinetron Eza Gionino resmi ditahan di Markas Polres Jakarta Selatan sejak Rabu, 30 Januari 2013 kemarin. "Eza resmi kami tahan sejak Rabu pukul 4 sore," kata juru bicara Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Komisaris Aswin, di Mapolres, Kamis, 31 Januari 2013.
Aswin mengatakan, penahanan Eza berdasarkan alat bukti dan saksi yang kuat. Bukti itu berupa rekaman suara kekerasan Eza terhadap mantan kekasihnya, aktris sinetron Ardina Rasty. "Satu lagi karena ada saksi kunci yang melihat tindak kekerasan itu," Aswin menambahkan.
Polisi merahasiakan identitas saksi tersebut. "Tidak bisa kami sebut namanya," kata dia singkat. Aswin mengakui saksi itu adalah teman Rasty.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Hermawan, menambahkan, Eza tak bakal diperlakukan istimewa dalam tahanan. "EG akan diperlakukan sama dengan tersangka lainnya," dia berjanji.
Aktor yang kerap membintangi film televisi ini dilaporkan mantan kekasihnya, Ardina Rasty, atas kasus penganiayaan sebanyak dua kali. Kekerasan terjadi di kediaman Rasty di kawasan Kemang, dan peristiwa satu lagi terjadi di Bintaro, Jaksel.
Polisi menetapkan Eza sebagai tersangka pelanggar Pasal 351 ayat 1 dan 335 ayat 1 KUHP. Dia terancam hukuman minimal 1 tahun hingga 2 tahun 8 bulan penjara. "Berkas perkara sudah siap dan akan kami diajukan ke Kejaksaan pada Jumat pekan ini," kata Aswin.
ATMI PERTIWI
Berita Terheboh Lain
Marzuki Alie: Luthfi Hasan Itu yang Mana, Ya?
Ini Penyebab Batavia Air Dinyatakan Pailit
Gadis 15 Tahun di Pelantikan Obama Ditembak
Berita terkait
Putra Perdana Menteri Fiji Didakwa atas Kekerasan Domestik di Australia
16 September 2022
Putra Perdana Menteri Fiji Frank Bainimarama telah didakwa dengan serangkaian pelanggaran kekerasan domestik di Australia.
Baca SelengkapnyaJokowi Terbitkan Perpres Strategi Penghapusan Kekerasan pada Anak
18 Juli 2022
Presiden Jokowi mengesahkan Peraturan Presiden tentang strategi penghapusan kekerasan pada anak Salah satu pertimbangan terbitnya Stratnas PKTA karena masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak.
Baca SelengkapnyaMason Greenwood Ditahan Polisi, Manchester United Pastikan Tak Akan Berlatih
31 Januari 2022
Polisi disebut telah menahan Mason Greenwood dalam kasus kekerasan terhadap pacarnya, Harriet Robson.
Baca SelengkapnyaMason Greenwood Dituding Pukuli Pacarnya, Ini Kata Manchester United
30 Januari 2022
Manchester United belum menjatuhkan hukuman kepada Mason Greenwood.
Baca SelengkapnyaPM Australia Morrison Berterima Kasih kepada John Howard, Kenapa?
14 Januari 2019
Bekas PM Australia Howard membantu menghentikan pertikaian domestik di sebuah jalan di Sydney pada pekan lalu.
Baca SelengkapnyaIni Kata Djarot Soal Pria yang Gemar Kekerasan dalam Keluarga
3 Oktober 2017
Djarot menyebut pria yang gemar melakukan kekerasan terhadap anak atau istrinya merupakan pria tak waras.
Baca SelengkapnyaAkhirilah Kekerasan Negara di Papua
24 Agustus 2017
Kekerasan negara terjadi lagi di Tanah Papua. Penembakan yang dilakukan anggota kepolisian dan Brigade Mobil di Kampung Oneibo, Kabupaten Deiyai, pada 1 Agustus 2017, menewaskan satu orang dan melukai 16 lainnya. Orang Papua akan mengingat peristiwa penembakan ini sebagai hadiah yang menyakitkan, yang diberikan negara dalam rangka perayaan ulang tahun ke-72 kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaKekerasan Negara di Papua
17 Maret 2017
Tanah Papua seakan-akan tidak pernah bebas dari kekerasan negara. Aksi kekerasan ini dilakukan oleh aparat negara terhadap warga sipil. Sejumlah kejadian sejak pelantikan Presiden Joko Widodo pada Oktober 2014 hingga kini memperlihatkan masih adanya kekerasan negara terhadap orang Papua.
Baca SelengkapnyaJateng Zona Merah Kekerasan Perempuan dan Anak
17 Mei 2016
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan Jawa Tengah masuk zona merah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca SelengkapnyaMangkir, Pemeriksaan Ivan Haz Ditunda Senin Pekan Depan
24 Februari 2016
Ivan Haz dilaporkan pembantunya, Toipah, atas tuduhan penganiayaan pada Oktober tahun lalu.
Baca Selengkapnya