TEMPO.CO, Jakarta - Status Puteri Indonesia 2001 Angelina Sondakh terancam dicopot jika tersangka kasus Wisma Atlet itu menjadi terpidana.
"Tidak ada aturannya di Yayasan Puteri Indonesia mengenai pencopotan karena menjadi tersangka. Namun bila terbukti bersalah (terpidana) baru akan dipikirkan kemudian," kata Mega Angkasa, Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Yayasan Puteri Indonesia, Selasa, 7 Februari 2012.
Menurut Mega, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus Angie. "Kami akan lihat perkembangan kasusnya," ujarnya.
Setelah lepas tugas, Angie sebenarnya sudah jarang aktif dalam kegiatan Yayasan Puteri Indonesia. "Ia sibuk dengan kegiatannya di luar," ujar Mega.
Terakhir kali Mega bertemu Angie pada saat mensalatkan jenazah almarhum Adjie Massaid. "Kami jarang berkomunikasi."
Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat lalu menetapkan Angie sebagai tersangka penerima suap proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang senilai Rp 191 miliar. Ketua KPK Abraham Samad memastikan memiliki bukti kuat untuk menjerat anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat itu.
Menanggapi status tersangka yang dikenakan kepadanya, Angie menganggap peristiwa ini sebagai skenario besar untuk menjatuhkannya.
ANANDA PUTRI
Berita Terkait
Angie Ternyata Pemegang Kartu Bos Besar
Duduk di Sebelah Anas, Mahfud Sindir Politikus Partai Busuk
Wanita Ini Direnggut Keperawanannya oleh JFK
Di Yogya, Anas 'Ditembak': Nopo Leres Mas Anas Korupsi?
Janji Anas: "Jika Terlibat, Saya Tak Berpolitik Lagi"
Keluarga Ternyata Siap Jika Angie Ditahan KPK
Angie Resmi Nonaktif dari Demokrat
Apa Sesungguhnya Ultimatum SBY ke Anas?
Berita terkait
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental
11 hari lalu
Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.
Baca SelengkapnyaKalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI
10 Agustus 2023
rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang
15 Juli 2023
PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang
12 Mei 2023
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.
Baca Selengkapnya10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy
17 April 2023
Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"
Baca SelengkapnyaAnwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal
13 April 2023
Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas
Baca SelengkapnyaEksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)
10 April 2023
Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
7 April 2023
Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.
Baca Selengkapnya