TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan selebritas Anang dan Ashanty melaporkan kasus penipuan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar mengatakan bahwa nilai kerugian penipuan tersebut mencapai Rp 150 juta.
"Tersangka berinisial R. Sekarang sedang dimintai keterangan," kata Baharudin di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jumat, 23 Desember 2011.
R. diduga menilap uang yang diberikan oleh Anang dan Ashanty. Kedua selebritas tersebut memberikan uang sebesar Rp 150 juta sebagai modal. R berjanji kepada mereka uang tersebut akan digunakan untuk membuat acara televisi. "Rencananya mereka akan jalan-jalan ke luar negeri dan diliput," kata Baharudin. Setelah acara selesai, kata Baharudin, R akan mengembalikan uang modal tersebut.
Tapi acara televisi tersebut tak kunjung terealisasi hingga akhirnya R dilaporkan ke polisi. Baharudin mengatakan bahwa aparat sudah memeriksa lima saksi terkait kasus ini. Diduga ada juga orang lain yang menjadi korban penipuan R. "Tapi sementara yang melapor baru ini," kata Baharudin.
Baik Anang maupun Ashanty tak bisa dikonfirmasi terkait kasus penipuan ini. Di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, mereka mengaku tak ada kasus penipuan yang membelit mereka. "Kami ke kantor polisi untuk merayakan ulang tahun teman," kata Ashanty, Kamis kemarin.
ANANDA BADUDU
Berita terkait
Artis Indonesia Bereaksi Usai Timnas U-23 Kalah dari Guinea, Ibnu Jamil: Wasit Kacau
9 hari lalu
Selebritas Indonesia ramai-ramai mengungkapkan kekesalannya kepada wasit yang menyebabkan kekalahan Timnas U-23.
Baca SelengkapnyaBaim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi
7 Oktober 2022
Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat
Baca SelengkapnyaBaim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT
7 Oktober 2022
Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT
Baca SelengkapnyaVideo Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan
15 Januari 2022
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina
Baca SelengkapnyaPolisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba
15 Januari 2022
Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,
Baca SelengkapnyaPengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat
12 Januari 2022
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang
Baca SelengkapnyaBantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti
9 Januari 2022
Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus
9 Januari 2022
Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.
Baca SelengkapnyaTarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat
4 Januari 2022
Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi
31 Desember 2021
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.
Baca Selengkapnya