Rejoy Dituntut 4 Tahun Penjara

Reporter

Editor

Kamis, 6 Januari 2011 15:15 WIB

Riza Rizaldy alias Rejoy. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO Interaktif, BANDUNG - Tim Jaksa akhirnya menuntut Reza Rizaldy alias Rejoy dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Tuntutan ini lebih rendah ketimbang Nazriel Irham alias Ariel Peterpan yang dituntut lima tahun penjara.

Tuntutan ini dibacakan dalam sidang tertutup di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (6/1) siang seusai sidang Ariel. Seperti halnya Ariel, Jaksa hanya menuntut Rejoy dengan Pasal 29 jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi jo Pasal 56 ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Karena sidang pemeriksaan saksi, hanya pasal itu yang terbukti," kata Jaksa Rusmanto seusai sidang, Kamis (6/1).

Adapun pasal-pasal lainnya dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tak terbukti. Ketiga, pasal 282 ayat (1) jo pasal 56 ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Terdakwa Rejoy kami tuntut empat tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan" imbuhnya.

Rusmanto membenarkan, tuntutan terhadap Rejoy lebih rendah ketimbang terhadap Ariel. "Karena selama persidangan Rejoy mengakui terus terang perbuatannya dan bersikap sopan. Hal-hal seperti itu bisa menjadi pertimbangan bagi jaksa untuk meringankan terdakwa,"kata dia seraya menolak menganggap Ariel tak sopan selama sidang.

Selain itu, terdakwa belum pernah dihukum dan muda sehingga diharapkan bisa memperbaiki perbuatannya.

Adapun yang memberatkan, Rusmanto menyebutkan, perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat dan menjadi isu nasional. Perbuatan terdakwa juga menyebabkan video yang bermuatan asusila menjadi tersebar luas melalui internet sehingga bisa diakses dan ditonton masyarakat umum.
"Perbuatan terdakwa telah mengakibatkan dampak yang luar biasa yang menggoncang sendi kehidupan masyarakat secara luas,"katanya.

Adapun yang meringankan, imbuh dia, terdakwa belum pernah dihukum dan masih muda sehingga diharapkan bisa memperbaiki perbuatannya.

Atas tuntutan jaksa, penasehat hukum terdakwa, Yulius Setiarto, memastikan pihaknya akan melakukan pembelaan pada Kamis tanggal 13 Januari.

"Bukan karena soal tuntutan hukuman dari jaksa terlalu berat (bagi Rejoy). Bagi kami dituntut satu tahun, empaty tahun atau bahkan dua belas tahun itu tidak ada bedanya. Tapi ini soal benar atau tidak. Yang paling penting bagi klien kami adalah klien kami tak pernah melakukan perbuatan seperti didakwakan jaksa,"jelasnya seusai sidang.

Yulius meyakini, dalam sidang pembelaan pekan depan pihaknya dapat membuktikan kalau tuntutan jaksa tidak tepat. "Alasannya, seperti sudah kami katakan berkali-kali, klien kami tidak terkait dengan penyebaran itu, tidak kesengejaan ataupun keinginan untuk itu (menyebarkan video porno),"katanya.

ERICK P HARDI

Advertising
Advertising

Berita terkait

5 Lagu Hits Garapan Ariel Noah: Dari Era Peterpan hingga Noah

16 September 2023

5 Lagu Hits Garapan Ariel Noah: Dari Era Peterpan hingga Noah

Selain menjadi penyanyi, Ariel Noah juga aktif menjadi penulis lagu. Simak daftar lagunya dalam artikel ini.

Baca Selengkapnya

Jejak Bermusik Ariel Noah yang Kini Genap 42 Tahun

16 September 2023

Jejak Bermusik Ariel Noah yang Kini Genap 42 Tahun

Hari ini, 16 September 2023 Ariel Noah berusia 42 tahun. Bagaimana jejak frontman band Noah sebagai foto model, penyanyi hingga penulis lagu.

Baca Selengkapnya

CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

27 Desember 2019

CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi-Ransomware Incar Asia Tenggara-Hoaks Serang Jokowi-Ma'ruf

Baca Selengkapnya

Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

3 Desember 2019

Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

Saat ini Kominfo sedang mensosialisasikan aturan baru ini kepada penyelenggara sistem elektronik.

Baca Selengkapnya

Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

27 Oktober 2019

Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

Zainut Tauhid mengatakan, semua hal yang beredar atas nama dirinya dalam akun itu adalah hoaks atau bohong. Ia mengaku telah melapor ke Polda Metro.

Baca Selengkapnya

YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

29 Juli 2019

YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

"Kimi Hime diagendakan bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait konten YouTube yang dibuatnya."

Baca Selengkapnya

Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

17 April 2019

Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

Seorang pria AS menuntut orang tuanya setelah mereka membuang koleksi pornografi miliknya, yang ia klaim bernilai US$ 29.000 atau sekitar Rp 408 juta.

Baca Selengkapnya

Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

9 April 2019

Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

Menurut sebuah penelitian, melihat pornografi di Internet dapat mengganggu memori jangka pendek.

Baca Selengkapnya

Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

7 Februari 2019

Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

Beberapa model dalam grup Line mesum yang diungkap Polres Jakarta Barat mengaku telah berkecimpung dalam dunia prostitusi sejak 2017.

Baca Selengkapnya

Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

20 November 2018

Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

Seorang novelis Cina dihukum penjara sepuluh tahun lebih setelah menulis novel erotis gay yang berisi adegan homoseksual.

Baca Selengkapnya