Ariel Minta File Video Porno Dihapus

Reporter

Editor

Senin, 20 Desember 2010 16:58 WIB

Cut Tari, Ariel dan Luna Maya (Dok.Tempo / siezhien.wen.ru)

TEMPO Interaktif, Bandung - Ariel menyerahkan kepada Reza Rizaldy alias Rejoy hard disk eksternal untuk keperluan editing atas file-file di dalamnya sekitar Juli 2006 di Studio Capung, menurut dakwaan jaksa. Rejoy sendiri saat itu adalah editor musik band Peterpan.

Ketika membuka isi hard disk tersebut dalam komputer di studio yang sama, Rejoy menemukan dua file video berisi adegan panas antara Ariel dengan Luna Maya dan Ariel dengan Cut Tari. Setelah meng-copy isi hard disk dari Ariel tersebut, termasuk kedua file video, ke komputer Studio Capung dan hard disk eksternal miliknya, Rejoy lalu menonton kedua isi file video.

"Dan kemudian memberi tahu terdakwa (Ariel) bahwa terdapat kedua file video tersebut, namun terdakwa hanya menjawab, 'Ke-copy ya, hapus dong!'" kata Singgih saat mengutip dakwaan jaksa dalam sidang putusan sela, 6 Desember lalu.

Selang beberapa waktu kemudian, Singgih melanjutkan, Ariel kembali menelepon Rejoy terkait kedua file video. "(Kepada Rejoy) terdakwa menanyakan hard disk itu (yang berisi dua file porno) pernah 'dicolok' (dihubungkan) ke mana saja. Reza lalu menjawab, 'di (komputer) Studio Capung, studio 'lu (Ariel), dan Studio Peterpan'."

Kepada Rejoy saat itu Ariel juga mengatakan bila ada kabar kedua video sudah beredar di luar. "Tapi belum pasti. Tapi lu diem aja dulu," papar Singgih mengutip kata-kata yang didengar Rejoy dari Ariel.

Namun, Singgih melanjutkan, meskipun saat itu Ariel patut menduga kedua video akan beredar, artis bernama lengkap Nazril Irham itu tak berupaya untuk memeriksa dan memastikan apakah kedua file video itu sudah benar-benar terhapus. Hal ini memberi kesempatan kepada Rejoy untuk menyimpan dan menggandakan kedua file video sehingga belakangan tersebar luas.

"Dan ternyata benar terjadi ketika pada tanggal 20 Januari 2010 saksi Anggit Gagah Pratama membuka dan menonton kedua file video di (rumah Rejoy) di Jalan Tamborin Nomor 12 Kelurahan Turangga Kecamatan Lengkong Kota Bandung," kata Singgih.

Bahkan Anggit lalu juga meng-copy kedua video porno ke hard disk external miliknya. "Lalu diperlhatkan kepada teman-temannya," ujar Singgih.

Tak cuma itu. Belakangan, setelah mengedit kedua file video, Anggit dan kawan-kawan juga mengunggahnya ke internet. "Sehingga sejak 2 Juni 2010, (kedua video porno) bisa diakses siapa pun," tandas Singgih.

ERICK P. HARDI

Berita terkait

CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

27 Desember 2019

CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi-Ransomware Incar Asia Tenggara-Hoaks Serang Jokowi-Ma'ruf

Baca Selengkapnya

Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

3 Desember 2019

Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

Saat ini Kominfo sedang mensosialisasikan aturan baru ini kepada penyelenggara sistem elektronik.

Baca Selengkapnya

Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

27 Oktober 2019

Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

Zainut Tauhid mengatakan, semua hal yang beredar atas nama dirinya dalam akun itu adalah hoaks atau bohong. Ia mengaku telah melapor ke Polda Metro.

Baca Selengkapnya

YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

29 Juli 2019

YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

"Kimi Hime diagendakan bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait konten YouTube yang dibuatnya."

Baca Selengkapnya

Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

17 April 2019

Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

Seorang pria AS menuntut orang tuanya setelah mereka membuang koleksi pornografi miliknya, yang ia klaim bernilai US$ 29.000 atau sekitar Rp 408 juta.

Baca Selengkapnya

Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

9 April 2019

Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

Menurut sebuah penelitian, melihat pornografi di Internet dapat mengganggu memori jangka pendek.

Baca Selengkapnya

Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

7 Februari 2019

Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

Beberapa model dalam grup Line mesum yang diungkap Polres Jakarta Barat mengaku telah berkecimpung dalam dunia prostitusi sejak 2017.

Baca Selengkapnya

Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

20 November 2018

Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

Seorang novelis Cina dihukum penjara sepuluh tahun lebih setelah menulis novel erotis gay yang berisi adegan homoseksual.

Baca Selengkapnya

Waspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran

25 Juni 2018

Waspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran

Di Indonesia, Polisi tengah memburu 20 pedofil penyebar konten pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Kabar Kasus Pornografi Rizieq Shihab Di-SP3, Polisi Geleng Kepala

6 Juni 2018

Kabar Kasus Pornografi Rizieq Shihab Di-SP3, Polisi Geleng Kepala

Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, Rizieq Shihab yang berada di Mekah tidak kunjung pulang ke tanah air.

Baca Selengkapnya