Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Produser Film Vina: Sebelum 7 Hari Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya dan Anggy Umbara Angkat Cerita Vina ke Layar Lebar

image-gnews
Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan produser film Vina: Sebelum 7 Hari (2024) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Mereka menuding film yang diangkat dari kasus pembunuhan Vina itu telah menyebabkan kegaduhan di masyarakat dan berpotensi memengaruhi proses penyidikan hingga putusan hakim.

Sekretaris Jenderal ALMI Mualim Bahar menyebut, Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Barat masih berproses dalam menyidik kasus pembunuhan Vina ketika film ini dibuat. Namun ia menilai film Vina: Sebelum 7 Hari Ini, berpotensi memengaruhi hasil penyidikan dan memengaruhi majelis hakim ketika memutus perkara.

 “Jangan sampai gara-gara film ini, kemudian ada penggiringan opini yang akhirnya bisa memengaruhi teman-teman penyidik,” ujar Mualim di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Mei 2024.

Mualim menyebutkan, Undang-Undang Perfilman telah mengatur sanksi bagi film yang diduga menyebabkan kegaduhan di masyarakat. Sanksi itu yakni penarikan film dari peredaran. Selain itu, dia menilai film ini melanggar Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang ujaran kebencian. Dia menilai telah ada delik sehingga organisasinya melaporkan produser film kepada Bareskrim.

Kendati begitu, Bareskrim tak lantas segera memproses pelaporan itu. Kepada ALMI, Bareskrim meminta mereka untuk mengadukan dulu film Vina :Sebelum 7 Hari itu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Tapi karena film belum beredar di televisi, organisasi advokat itu juga harus mengadukan film ke Lembaga Sensor Film (LSF) selaku lembaga yang meloloskan penayangan film di bioskop. ALMI menyatakan akan mengikuti arahan itu.

Terkait pengusutan kasus pembunuhan Vina yang berlanjut setelah film beredar, Mualim mengaku menghormati tugas penyidik memproses kasus ini. Dia mengatakan hanya menyayangkan potensi penggiringan opini dari cerita yang kadung disebarkan oleh film itu. Dia mencontohkan, Pegi Setiawan yang ditetapkan tersangka masih berproses dalam penyidikan. Belakangan Pegi menyangkal terlibat dalam kasus ini. Hal itu, kata dia, tidak termuat di dalam film.

Sementara itu, Anggy Umbara selaku sutradara mengungkapkan alasannya menerima tawaran untuk menggarap film yang diangkat dari kisah nyata ini, sebab menurutnya film ini akan membawa banyak manfaat dan refleksi kepada masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Masuk dalam waktu apalagi sudah ada wacana, ditawarkan, oke saya ambil, saya ngobrol dulu sama keluarganya saya ambil. Karena menurut saya film ini akan lebih banyak membawa manfaatnya daripada mudaratnya gitu, nah akan lebih banyak membawa kebaikan, pertama untuk kasusnya, kedua untuk keluarganya, untuk masyarakat lebih awarenes, ke masyarakat, kewaspadaanya, terus imbasnya dan efek yang dikasi ke masyarakat itu luar biasa,” kata dia dikutip dari laman Youtube Diskursus Net, 14 Mei 2024.

Lebih lanjut, Produser film Vina: Sebelum 7 Hari, Dheeraj Kalwani merinci 3 poin penting yang ingin diangkat dalam film Vina.  "Kita sudah 5 kali ketemu keluarga (Vina), keluarga setuju karena ada tiga poin yang paling penting yang ingin kita bahas di film ini. Satu itu mengenai bully, mengenai bahayanya bully di Indonesia, poin kedua adalah mengenai geng motor liar, banyak sekali geng motor liar yang belum tertangkap, yang ketiga adalah masalah pergaulan. Jadi pesan tiga ini yang meyakinkan keluarga untuk diangkat menjadi sebuah film," kata Dheeraj dilansir dari laman Youtube CINEMA 21 pada 30 April 2024.

Sebelumnya, film Vina: Sebelum 7 Hari besutan sutradara Anggy Umbara membuat kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali viral, bahkan mendorong polisi kembali mengusut tuntas kasus tersebut. Melansir dari laman instagram @deecompany_official, hingga hari ke-19 film ini telah mencapai 5.502.919 pentonton.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I HAN REVANDA PUTERA

Pilihan Editor: Begini Kisah Nyata Film Viba: Sebelum 7 Hari, Ketujuh Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup, Ada yang Buron?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Ancam Geruduk Bareskrim Jika Lambat Memproses Roy Suryo

14 jam lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Ancam Geruduk Bareskrim Jika Lambat Memproses Roy Suryo

Pasukan Bawah Tanah Jokowi melaporkan Roy Suryo karena menyebut Fufufafa 99 persen adalah Gibran.


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Klaim Laporannya Terhadap Roy Suryo soal Fufufafa sudah Penyidikan

15 jam lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Klaim Laporannya Terhadap Roy Suryo soal Fufufafa sudah Penyidikan

Roy Suryo sebagai terlapor mengaku belum mendapatkan informasi apa pun dari Bareskrim Polri terkait laporan yang ditujukan kepadanya.


Asal-usul 5 Oktober Ditetapkan sebagai HUT TNI

18 jam lalu

Defile pasukan prajurit TNI ketika gladi bersih HUT ke-79 TNI di Lapangan Silang Monas, Jakarta. Tampak latar belakang panggung parade berbentuk Istana Garuda IKN. Tempo/Ilham Balindra
Asal-usul 5 Oktober Ditetapkan sebagai HUT TNI

HUT TNI merupakan sebuah momen penting dalam sejarah Indonesia yang menandai kelahiran kekuatan militer negara ini.


Jokowi Minta Maaf Berkali-kali di Ujung Jabatan, Begini Kata Istana dan Pengamat Politik

20 jam lalu

Presiden Jokowi menyapa salah satu pelajar saat peresmian Bendungan Temef di Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Rabu, 2 Oktober 2024. Bendungan Temef yang diresmikan Presiden Jokowi tersebut mampu menyediakan air baku dengan kapasitas 131 liter per detik untuk masyarakat di dua Kabupaten, Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara. ANTARA/Mega Tokan
Jokowi Minta Maaf Berkali-kali di Ujung Jabatan, Begini Kata Istana dan Pengamat Politik

Setelah 10 tahun, Jokowi minta maaf nyaris pada setiap kunjungannya. Istana bilang bentuk kerendahan hati, pengamat sebut pidato omong kosong.


Aliansi BEM Bertemu Kapolda Banten, Berharap Polri Netral untuk Ciptakan Pilkada Damai

1 hari lalu

Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung di Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten bersilaturhmi dengan Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, di Markas Polda Banten, pada Jumat 27 September 2024. Dok. Pemkab Serang
Aliansi BEM Bertemu Kapolda Banten, Berharap Polri Netral untuk Ciptakan Pilkada Damai

Mahasiswa mengingatkan agar kepolisian tetap netral sehingga tercipta pilkada yang kondusif.


2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Belum Mendapatkan Keadilan

3 hari lalu

Sejumlah suporter sepak bola menyalakan lilin saat mengikuti doa bersama bagi korban Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin 3 Oktober 2022. Aksi tersebut dilakukan ratusan suporter di Bali bersama pemain Bali United sebagai bentuk empati, solidaritas dan penghormatan terakhir bagi seluruh korban dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Belum Mendapatkan Keadilan

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan merasa belum mendapat keadilan meskipun peristiwa itu sudah berlangsung dua tahun lalu.


Serba-serbi Fufufafa: Roy Suryo Dilaporkan hingga Dianggap Bikin Laporan Lucu

5 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Serba-serbi Fufufafa: Roy Suryo Dilaporkan hingga Dianggap Bikin Laporan Lucu

Roy Suryo dituding telah menyebarkan berita bohong karena mengeklaim 99 persen akun Fufufafa milik Gibran Rakabuming Raka


Bareskrim Imbau Masyarakat Tak Sebarkan Video Asusila Guru dan Murid di Gorontalo

5 hari lalu

Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Bareskrim Imbau Masyarakat Tak Sebarkan Video Asusila Guru dan Murid di Gorontalo

Penyidik Bareskrim juga akan melakukan asistensi dalam penanganan kasus pencabulan anak ini.


Duduk Perkara Pasukan Bawah Tanah Jokowi Polisikan Roy Suryo Buntut Sebut Akun Fufufafa 99 Persen Milik Gibran

6 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Duduk Perkara Pasukan Bawah Tanah Jokowi Polisikan Roy Suryo Buntut Sebut Akun Fufufafa 99 Persen Milik Gibran

Pakar telematika Roy Suryo dilaporkan Pasukan Bawah Tanah Jokowi ke Bareskrim Polri buntut menyebut pemilik akun Fufufafa adalah Gibran.


Jalani Perpres, Kapolri Sahkan Dua Jabatan Baru yang Diisi Jenderal Bintang Tiga

6 hari lalu

Kapolri Listyo Sigit melantik Komjen Wahyu Hadiningrat sebagai Astamarena (kanan) dan Komjen Verdianto Iskandar Bitticaca  (kiri) sebagai Astamaops di i ruang Rupattama Mabes Polri, Sabtu, 28 September 2024. Foto: Istimewa
Jalani Perpres, Kapolri Sahkan Dua Jabatan Baru yang Diisi Jenderal Bintang Tiga

Dua jabatan baru yang dikenalkan Kapolri adalah Astamaops dan Astamarena