TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan produser film Vina: Sebelum 7 Hari (2024) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Mereka menuding film yang diangkat dari kasus pembunuhan Vina itu telah menyebabkan kegaduhan di masyarakat dan berpotensi memengaruhi proses penyidikan hingga putusan hakim.
Sekretaris Jenderal ALMI Mualim Bahar menyebut, Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Barat masih berproses dalam menyidik kasus pembunuhan Vina ketika film ini dibuat. Namun ia menilai film Vina: Sebelum 7 Hari Ini, berpotensi memengaruhi hasil penyidikan dan memengaruhi majelis hakim ketika memutus perkara.
“Jangan sampai gara-gara film ini, kemudian ada penggiringan opini yang akhirnya bisa memengaruhi teman-teman penyidik,” ujar Mualim di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Mei 2024.
Mualim menyebutkan, Undang-Undang Perfilman telah mengatur sanksi bagi film yang diduga menyebabkan kegaduhan di masyarakat. Sanksi itu yakni penarikan film dari peredaran. Selain itu, dia menilai film ini melanggar Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang ujaran kebencian. Dia menilai telah ada delik sehingga organisasinya melaporkan produser film kepada Bareskrim.
Kendati begitu, Bareskrim tak lantas segera memproses pelaporan itu. Kepada ALMI, Bareskrim meminta mereka untuk mengadukan dulu film Vina :Sebelum 7 Hari itu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Tapi karena film belum beredar di televisi, organisasi advokat itu juga harus mengadukan film ke Lembaga Sensor Film (LSF) selaku lembaga yang meloloskan penayangan film di bioskop. ALMI menyatakan akan mengikuti arahan itu.
Terkait pengusutan kasus pembunuhan Vina yang berlanjut setelah film beredar, Mualim mengaku menghormati tugas penyidik memproses kasus ini. Dia mengatakan hanya menyayangkan potensi penggiringan opini dari cerita yang kadung disebarkan oleh film itu. Dia mencontohkan, Pegi Setiawan yang ditetapkan tersangka masih berproses dalam penyidikan. Belakangan Pegi menyangkal terlibat dalam kasus ini. Hal itu, kata dia, tidak termuat di dalam film.
Sementara itu, Anggy Umbara selaku sutradara mengungkapkan alasannya menerima tawaran untuk menggarap film yang diangkat dari kisah nyata ini, sebab menurutnya film ini akan membawa banyak manfaat dan refleksi kepada masyarakat.
“Masuk dalam waktu apalagi sudah ada wacana, ditawarkan, oke saya ambil, saya ngobrol dulu sama keluarganya saya ambil. Karena menurut saya film ini akan lebih banyak membawa manfaatnya daripada mudaratnya gitu, nah akan lebih banyak membawa kebaikan, pertama untuk kasusnya, kedua untuk keluarganya, untuk masyarakat lebih awarenes, ke masyarakat, kewaspadaanya, terus imbasnya dan efek yang dikasi ke masyarakat itu luar biasa,” kata dia dikutip dari laman Youtube Diskursus Net, 14 Mei 2024.
Lebih lanjut, Produser film Vina: Sebelum 7 Hari, Dheeraj Kalwani merinci 3 poin penting yang ingin diangkat dalam film Vina. "Kita sudah 5 kali ketemu keluarga (Vina), keluarga setuju karena ada tiga poin yang paling penting yang ingin kita bahas di film ini. Satu itu mengenai bully, mengenai bahayanya bully di Indonesia, poin kedua adalah mengenai geng motor liar, banyak sekali geng motor liar yang belum tertangkap, yang ketiga adalah masalah pergaulan. Jadi pesan tiga ini yang meyakinkan keluarga untuk diangkat menjadi sebuah film," kata Dheeraj dilansir dari laman Youtube CINEMA 21 pada 30 April 2024.
Sebelumnya, film Vina: Sebelum 7 Hari besutan sutradara Anggy Umbara membuat kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali viral, bahkan mendorong polisi kembali mengusut tuntas kasus tersebut. Melansir dari laman instagram @deecompany_official, hingga hari ke-19 film ini telah mencapai 5.502.919 pentonton.
NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I HAN REVANDA PUTERA
Pilihan Editor: Begini Kisah Nyata Film Viba: Sebelum 7 Hari, Ketujuh Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup, Ada yang Buron?