Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Produser Film Vina: Sebelum 7 Hari Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya dan Anggy Umbara Angkat Cerita Vina ke Layar Lebar

image-gnews
Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan produser film Vina: Sebelum 7 Hari (2024) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Mereka menuding film yang diangkat dari kasus pembunuhan Vina itu telah menyebabkan kegaduhan di masyarakat dan berpotensi memengaruhi proses penyidikan hingga putusan hakim.

Sekretaris Jenderal ALMI Mualim Bahar menyebut, Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Barat masih berproses dalam menyidik kasus pembunuhan Vina ketika film ini dibuat. Namun ia menilai film Vina: Sebelum 7 Hari Ini, berpotensi memengaruhi hasil penyidikan dan memengaruhi majelis hakim ketika memutus perkara.

 “Jangan sampai gara-gara film ini, kemudian ada penggiringan opini yang akhirnya bisa memengaruhi teman-teman penyidik,” ujar Mualim di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Mei 2024.

Mualim menyebutkan, Undang-Undang Perfilman telah mengatur sanksi bagi film yang diduga menyebabkan kegaduhan di masyarakat. Sanksi itu yakni penarikan film dari peredaran. Selain itu, dia menilai film ini melanggar Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang ujaran kebencian. Dia menilai telah ada delik sehingga organisasinya melaporkan produser film kepada Bareskrim.

Kendati begitu, Bareskrim tak lantas segera memproses pelaporan itu. Kepada ALMI, Bareskrim meminta mereka untuk mengadukan dulu film Vina :Sebelum 7 Hari itu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Tapi karena film belum beredar di televisi, organisasi advokat itu juga harus mengadukan film ke Lembaga Sensor Film (LSF) selaku lembaga yang meloloskan penayangan film di bioskop. ALMI menyatakan akan mengikuti arahan itu.

Terkait pengusutan kasus pembunuhan Vina yang berlanjut setelah film beredar, Mualim mengaku menghormati tugas penyidik memproses kasus ini. Dia mengatakan hanya menyayangkan potensi penggiringan opini dari cerita yang kadung disebarkan oleh film itu. Dia mencontohkan, Pegi Setiawan yang ditetapkan tersangka masih berproses dalam penyidikan. Belakangan Pegi menyangkal terlibat dalam kasus ini. Hal itu, kata dia, tidak termuat di dalam film.

Sementara itu, Anggy Umbara selaku sutradara mengungkapkan alasannya menerima tawaran untuk menggarap film yang diangkat dari kisah nyata ini, sebab menurutnya film ini akan membawa banyak manfaat dan refleksi kepada masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Masuk dalam waktu apalagi sudah ada wacana, ditawarkan, oke saya ambil, saya ngobrol dulu sama keluarganya saya ambil. Karena menurut saya film ini akan lebih banyak membawa manfaatnya daripada mudaratnya gitu, nah akan lebih banyak membawa kebaikan, pertama untuk kasusnya, kedua untuk keluarganya, untuk masyarakat lebih awarenes, ke masyarakat, kewaspadaanya, terus imbasnya dan efek yang dikasi ke masyarakat itu luar biasa,” kata dia dikutip dari laman Youtube Diskursus Net, 14 Mei 2024.

Lebih lanjut, Produser film Vina: Sebelum 7 Hari, Dheeraj Kalwani merinci 3 poin penting yang ingin diangkat dalam film Vina.  "Kita sudah 5 kali ketemu keluarga (Vina), keluarga setuju karena ada tiga poin yang paling penting yang ingin kita bahas di film ini. Satu itu mengenai bully, mengenai bahayanya bully di Indonesia, poin kedua adalah mengenai geng motor liar, banyak sekali geng motor liar yang belum tertangkap, yang ketiga adalah masalah pergaulan. Jadi pesan tiga ini yang meyakinkan keluarga untuk diangkat menjadi sebuah film," kata Dheeraj dilansir dari laman Youtube CINEMA 21 pada 30 April 2024.

Sebelumnya, film Vina: Sebelum 7 Hari besutan sutradara Anggy Umbara membuat kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali viral, bahkan mendorong polisi kembali mengusut tuntas kasus tersebut. Melansir dari laman instagram @deecompany_official, hingga hari ke-19 film ini telah mencapai 5.502.919 pentonton.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I HAN REVANDA PUTERA

Pilihan Editor: Begini Kisah Nyata Film Viba: Sebelum 7 Hari, Ketujuh Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup, Ada yang Buron?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perang Bintang di Pilgub Jateng: Sederet Purnawirawan Jenderal TNI dan Polri di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi

1 hari lalu

Anto Mukti Putranto. wikipedia.org
Perang Bintang di Pilgub Jateng: Sederet Purnawirawan Jenderal TNI dan Polri di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi

Sederet nama purnawirawan Jenderal TNI dan Polri menjadi tim pemenangan Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2024. Siapa mereka?


Kata Dewas KPK soal Laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri

3 hari lalu

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membacakan putusan sidang kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan penyalahgunaan wewenang, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Defara
Kata Dewas KPK soal Laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK menyatakan tak melakukan pencemaran nama baik terhadap Nurul Ghufron karena memiliki bukti kuat soal pelanggaran kode etik.


Alice Guo Buronan Filipina: Negosiasi Polri hingga Tuduhan Pencucian Uang

5 hari lalu

Mantan Wali Kota Bamban, Tarlac Alice Guo telah ditangkap di Indonesia lebih dari sebulan setelah dugaan pelariannya dari Filipina. X.com
Alice Guo Buronan Filipina: Negosiasi Polri hingga Tuduhan Pencucian Uang

Buronan Filipina Alice Guo ditangkap di Tangerang, pada Selasa 3 September 2024. Ia dituduh memiliki hubungan dengan geng kriminal Cina


Intip Pembagian Tugas TNI-Polri Jelang Misa Agung Paus Fransiskus Hari Ini

5 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat mengecek kesiapan pelaksanaan misa bersama Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Intip Pembagian Tugas TNI-Polri Jelang Misa Agung Paus Fransiskus Hari Ini

Kapolri dan Panglima TNI memastikan pengamanan ketat menjelang misa agung Paus Fransiskus di GBK hari ini.


Tiga Anggota Geng Motor di Medan Terdakwa Pembunuhan Dituntut 12 Tahun Penjara

6 hari lalu

Ketiga anggota geng motor yang jadi terdakwa perkara pembunuhan di Pengadilan Negeri Medan, Selasa, 3 September 2024. (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)
Tiga Anggota Geng Motor di Medan Terdakwa Pembunuhan Dituntut 12 Tahun Penjara

Kasus pembunuhan ini melibatkan 3 grup geng motor, yaitu Sena (Susah Senang Bersama), S2BT (Simple-Simple Brother Team), dan Parwak (Parkiran Uwak).


Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata: Dilaporkan ke KPK, Ditanggapi Polisi

7 hari lalu

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menunjukkan surat bukti pengaduan setelah membuat laporan ke Pengaduan Masyarakat KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam dua proyek pengadaan Pepper Projectile Launcher (alat pelontar gas air mata) di Polri dari APBN tahun 2022 senilai Rp49,8 miliar dan program APBN SLOG Polri tahun 2023 senilai Rp49,9 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata: Dilaporkan ke KPK, Ditanggapi Polisi

Polri menjadi sorotan soal dugaan korupsi pengadaan gas air mata


Densus 88 hingga Sniper Jaga Paus Fransiskus Selama di Indonesia

7 hari lalu

Polisi berjaga jelang kedatangan Paus Fransiskus di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa 3 September 2024. Markas Besar TNI dan Polri mengerahkan 9.030 personel yang tergabung dalam pasukan gabungan untuk pengamanan kunjungan Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik Dunia Paus Fransiskus di Jakarta pada 36 September 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Densus 88 hingga Sniper Jaga Paus Fransiskus Selama di Indonesia

Pasukan Antiteror hingga Sniper disiapkan TNI-Polri untuk menjaga Paus Fransiskus selama di Indonesia.


Polri Klaim Pengadaan Pelontar Gas Air Mata Sesuai Prosedur

7 hari lalu

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menunjukkan surat bukti pengaduan setelah membuat laporan ke Pengaduan Masyarakat KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam dua proyek pengadaan Pepper Projectile Launcher (alat pelontar gas air mata) di Polri dari APBN tahun 2022 senilai Rp49,8 miliar dan program APBN SLOG Polri tahun 2023 senilai Rp49,9 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Polri Klaim Pengadaan Pelontar Gas Air Mata Sesuai Prosedur

Polri mengklaim pengadaan pelontar gas air mata dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.


Ini Respons KPK soal Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata di Lingkungan Polri

7 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024. KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 1001 Tahun 2024 tentang larangan melakukan perjalanan keluar negeri terhadap 6 orang Warga Negara Indonesia dengan inisial SC, PNS, THL, NG, VAK dan FT selama 6 bulan dalam kasus dugaaan korupsi di PT Telkom. TEMPO/Imam Sukamto
Ini Respons KPK soal Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata di Lingkungan Polri

KPK menyatakan akan memverifikasi terlebih dahulu laporan dugaan korupsi pengadaan gas air mata di lingkungan Polri.


Dugaan Penggelembungan Harga Alat Pelontar Gas Air Mata Mencapai Rp 26 Miliar

8 hari lalu

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur ditemui di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Ahad, 2 Juni 2024. Tempo/Novali Panji
Dugaan Penggelembungan Harga Alat Pelontar Gas Air Mata Mencapai Rp 26 Miliar

Masyarakat membayar pajak tapi justru menerima dampak negatif atas pengadaan gas air mata tersebut.