Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Jeremy Thomas Membantah

Reporter

Editor

Alia fathiyah

Senin, 14 Agustus 2017 15:59 WIB

Aktor Jeremy Thomas bersama kuasa hukumnya, Amin Zakaria, saat mengklarifikasi status tersangka Jeremy, di Restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, 12 Agustus 2017. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta -Jeremy Thomas tengah menghadapi masalah yang bertubi-tubi. Setelah putranya, Axel Matthew Thomas, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba, belakangan Jeremy pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan terkait dengan jual-beli villa di Bali.


Namun, serangkaian masalah ini disikapi Jeremy Thomas dengan tenang. Menurutnya, pemberitaan yang menyebutkan dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka tidak sesuai dengan fakta yang ada.


"Namun, saya tegaskan pemberitaan terhadap judul-judul di media kemarin tidak sesuai fakta. Faktanya itu baru saja diungkapkan kuasa hukum saya. Karena ini bicara hukum, silahkan nanti tanyanya ke kuasa hukum saya," tutur Jeremy Thomas saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8).


Kabar mengenai penetapan Jeremy sebagai tersangka itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.

"Benar sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia saat dikonfirmasi, Jumat, 11 Agustus 2017.

Argo mengatakan kasus ini sebenarnya diusut oleh Polda Bali, namun telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Polda Bali bahkan telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi Bali


Jeremy Thomas menganggap ini merupakan proses hukum yang harus dihargai. Oleh karena itu, dirinya ingin mengembalikan lagi sesuai dengan fakta yang ada.

"Itu kan suatu proses ya, tentunya kita harus mengembalikan lagi sesuai dengan faktanya. Kita hargain proses bagaimanapun proses itu adalah suatu rangkaian pemindahan berkas yang menurut saya wajar," kata Jeremy Thomas


Jeremy Thomas dilaporkan atas dugaan penipuan dalam proses jual-beli vila di Bali oleh warga negara Australia, Alexander Patrick Morris, pada 7 Oktober 2014. Morris mengaku mengalami kerugian hingga 16 miliar rupiah.


Advertising
Advertising

TABLOID BINTANG.COM

Berita terkait

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat

Baca Selengkapnya

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT

Baca Selengkapnya

Cerita Ina Thomas Menyelamatkan Anaknya, Axel Matthew Thomas, ketika Terjerat Kasus

10 Agustus 2022

Cerita Ina Thomas Menyelamatkan Anaknya, Axel Matthew Thomas, ketika Terjerat Kasus

Ina Thomas dan suaminya membawa anak-anak tinggal di London sampai kesehatan mental mereka pulih.

Baca Selengkapnya

Valerie Thomas Jalani Upacara Melukat untuk Melepaskan Emosi yang Terjebak

15 Maret 2022

Valerie Thomas Jalani Upacara Melukat untuk Melepaskan Emosi yang Terjebak

Valerie Thomas mengatakan upacara Melukat membantunya melepaskan semua emosi yang telah terjebak di alam bawah sadar selama bertahun-tahun.

Baca Selengkapnya

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina

Baca Selengkapnya

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,

Baca Selengkapnya

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang

Baca Selengkapnya

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.

Baca Selengkapnya

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.

Baca Selengkapnya

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

4 Januari 2022

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.

Baca Selengkapnya