Konflik dengan Mario Belum Reda, Kiswinar Hati-hati Bicara  

Reporter

Sabtu, 22 Oktober 2016 12:53 WIB

Mario Teguh dan Kiswinar by TabloidBintang.Com

TEMPO.CO, Jakarta - Ario Kiswinar Teguh kini memilih berhati-hati saat berbicara kepada awak media. Hal ini berbeda dibanding pada awal munculnya polemik dengan ayahnya, Mario Teguh. Apa alasannya?

Kiswinar beralasan tak ingin komentarnya di media justru mengganggu penyelidikan polisi. Sebab, kepolisian tengah menyelidiki laporan yang diadukannya bersama ibunya, Aryani Soenarto, ke Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah oleh Mario Teguh pada 5 Oktober 2016. Baik Aryani maupun Kiswinar sudah diperiksa secara terpisah terkait dengan laporannya tersebut.

Baca: Polemik Mario Teguh dan Kiswinar Bukan Lagi Tes DNA, tapi...

"Proses hukum sedang berjalan, saya berharap jangan sampai komentar saya justru mengganggu penyidik polisi bekerja. Jangan sampai informasinya justru lebih dulu saya bagikan ke media daripada ke polisi," ujar Kiswinar, seperti dikutip Tabloidbintang.com, Sabtu, 22 Oktober 2016.

Mario Teguh menunjuk kuasa hukum Elza Syarief dan Vidi Syarief untuk mendampinginya dalam menanggapi pengaduan Kiswinar dan ibunya. Didampingi kuasa hukumnya, Mario berbalik menuding Kiswinar pernah mengecewakannya dengan tidak menganggapnya sebagai ayah kandung.

Baca: Program Mario Teguh di TV Tamat, Kiswinar: Siapa Menduga...

Saat memberikan keterangan media, Mario mengakui Kiswinar adalah anak yang lahir dalam pernikahannya dengan Aryani yang bertahan selama sembilan tahun. Mario juga membenarkan akta kelahiran Kiswinar adalah produk negara yang sah dan tak perlu diganggu gugat.

Kiswinar menilai posisinya bisa berbahaya jika sering muncul di media. "Situasinya mengerikan kalau saya terlalu sering muncul di media, posisi saya berbahaya," ujarnya.

Sekarang ini fokus Kiswinar terbelah dua, antara melanjutkan proses laporannya ke Polda Metro Jaya dan menyiapkan diri untuk tes DNA yang diajukan pihak Mario Teguh.

TABLOIDBINTANG.COM





Baca juga:
Gatot Brajamusti Nginap di Polda Metro Jaya, Senin Diperiksa
Data TPF Munir Hilang, Istana Izinkan Jaksa Periksa SBY




Advertising
Advertising

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

10 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

40 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

41 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

42 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

42 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

43 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

44 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

45 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

46 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

52 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya