Penyanyi Reza Artamevia menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa terkait dugaan kepemilikan senjata api dan peluru ilegal Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti di Polda Metro Jaya, Jakarta, 14 September 2016. TEMPO/Nurdiansah
TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi Reza Artamevia mengaku telah terbebas dari rehabilitasi dan wajib lapor di Badan Narkotika Nasional (BNN) Nusa Tenggara Barat. "Alhamdulillah sudah saya lalui," katanya di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 7 Oktober 2016.
Ia pun berharap masalah yang dihadapinya segera selesai dengan baik. "Saya mohon maaf kepada keluarga, putri-putri saya, dan semua pihak yang sempat dirugikan," ucapnya.
Reza mengaku baru sekitar satu setengah bulan lalu, mengetahui dia mengkonsumsi sabu. Selama ini, dia mengenal aspat sebagai obat. Ternyata, aspat yang didapat dari Gatot Brajamusti adalah sabu. "Saya baru tahu setelah kejadian kemarin," katanya.
Saat penangkapan Gatot di Hotel Golden Tulip, Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 28 Agustus lalu, Reza yang ketika itu berada di kamar tersebut, ikut ditangkap. Namun, dia akhirnya dilepaskan dan hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi di BNN Nusa Tenggara Barat dua kali sepekan selama dua bulan.
Reza mendatangi Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, hari ini. Dia melaporkan Gatot dengan tuduhan penipuan. Dalam laporan dengan nomor LP/4872/X/2016/PMJ/Dit Reskrimum, Gatot dituntut dengan Pasal 378 tentang penipuan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Gandeng Ferdi Hasan dan Ririn Ekawati, SKYN Clinic Buka Cabang Pertama di Ashta District 8
21 Juli 2022
Gandeng Ferdi Hasan dan Ririn Ekawati, SKYN Clinic Buka Cabang Pertama di Ashta District 8
SKYN Clinic menggandeng beberapa selebritas seperti presenter Ferdi Hasan dan aktris Ririn Ekawati untuk bergabung menjadi pemegang saham dalam pengembangan usahanya.