Tersangkut Narkoba, Begini Akhirnya Nasib Gitaris Geisha

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 12 April 2016 20:40 WIB

Gitaris Band Geisha, Roby Satria digiring petugas kepolisian untuk menjalani rehabilitasi karena kedapatan membeli narkotika jenis ganja di Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, Denpasar, 24 November 2015. Roby direkomendasikan oleh BNNP Bali untuk menjalani rehabilitasi di Bali selama 6 bulan dan tetap diproses hukum karena kedapatan memesan narkotika jenis ganja dibawah 5 Gram. Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Denpasar - Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, menjerat gitaris grup band Geisha, Roby Satria, terkait dengan penyalahgunaan narkoba jenis ganja seberat 1,46 gram neto dengan pasal berlapis.

"Tersangka Roby didakwa Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara karena memiliki narkotik golongan I dalam bentuk tanaman," kata Kepala Seksi Pidana Umum Ketut Maha Agung di Denpasar, Selasa, 12 April 2016.

Ia mengatakan pasal yang dikenakan kepada terdakwa sesuai perbuatannya dengan barang bukti ganja yang dimiliki tersangka saat penangkapan. Setelah dilakukan pelimpahan tahap dua dari kepolisian kepada jaksa, kata dia, langsung disusun dakwaan untuk segera dilimpahkan dan disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar. "Pemeriksaan tersangka dan barang bukti sudah dilakukan dan segera dilimpahkan ke pengadilan," tutur Ketut.

Adapun empat teman terdakwa yang saat ini dalam daftar pencarian orang, Ketut melanjutkan, masih menunggu pelimpahan tahap dua dari penyidik kepolisian. "Alasan empat teman tersangka belum dilimpahkan ke Kejaksaan saya belum tahu, tapi kita sudah mengirim surat P21 A kepada penyidik," ujarnya.

Ia menjelaskan, P21 A itu artinya mengingatkan kembali kepada penyidik untuk mengirim berkas, tersangka, dan barang bukti yang belum dilimpahkan.

Roby Satria, gitaris band Geisha yang menjadi tersangka dalam kasus itu, menyatakan ingin tetap direhabilitasi karena dia masih dalam proses adiksi atau pemulihan dari ketergantungan obat-obatan. "Pemulihan adiksi saya itu paling penting karena ingin kembali melakukan rutinitas menghibur masyarakat melalui musik, tapi masih tersandung kasus ini," ucap Roby.

Roby ditangkap tim Buru Sergap Kepolisian Sektor Kuta Utara di lobi Hotel Aston, Denpasar, Bali, pada 19 November 2015, pukul 00.45 Wita. Roby ditangkap berkat informasi dari pengemudi Go-Jek yang mencurigai paket yang dia bawa untuk Roby.

Dari hasil penggeledahan petugas, polisi berhasil menemukan barang bukti ganja. Roby pun langsung digiring ke Polsek Kuta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat diperiksa, terdakwa mengaku barang haram itu memang miliknya yang dibeli dari temannya yang saat ini masih buron.

ANTARA



Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

10 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

18 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya