Pengakuan Terbuka Catherine Wilson Soal Artis Pelacur  

Reporter

Selasa, 12 Mei 2015 07:21 WIB

Catherine Wilson. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Catherine Wilson mengaku pernah mendapat tawaran pekerjaan untuk bekerja 'sampingan'. Dia mengklaim tawaran seperti itu tak pernah diterima. (Baca: Video Penangkapan Artis AA Beredar di YouTube)

"Pernah sih, tapi kami baik-baik saja," kata Catherine di Hotel Kempinski Jakarta, Senin, 11 Mei 2015. Chaterine berujar, ia menolak tawaran yang menjurus ke arah prostitusi seperti itu tak perlu memarahi orang yang menawarkan. (Baca: Heboh Artis Pelacur, Bella Shofie Punya Cerita)

Meski tak marah, Keket--sapaan akrabnya--berujar, penolakan harus disampaikan secara baik-baik tapi tegas. "Aku tegas memberi tahu," ujarnya. Keket enggan mengungkap orang yang pernah menawarkan hal tersebut. "Cuma pernah ada yang telepon." (Baca juga: Robby Abbas Bicara Soal Inisial Nama Artis yang Bisa Dibayar)

Isu bisnis pelacuran di kalangan artis kembali hangat setelah penangkapan germo prostitusi untuk kelas atas. Muncikari ini menawarkan kepada pelanggan untuk bisa berkencan dengan wanita dari kalangan artis. Robby Abbas ditangkap di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Selatan saat bertransaksi wanita dengan seorang polisi yang menyamar, Jumat, 8 Mei 2015.

Seorang wanita berinisial AA, 22 tahun, turut ditangkap di kamar hotel. Ia hanya dijadikan saksi. Dalam kasus ini dipakai Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur permuncikarian, sehingga para wanita yang diperdagangkan berstatus sebagai wanita yang dijual oleh pelaku. (Baca: Polisi Usut Nama yang Hapus Kontak di BBM Robby Abbas)

Sejak kasus ini mencuat, daftar inisial nama yang disebut-sebut adalah artis menyebar di media sosial, termasuk BlackBerry Messenger. Daftar nama itu juga menyertakan kisaran harga yang ditawarkan, yakni Rp 80-200 juta.

NINIS CHAIRUNNISA

Berita Menarik:
Keyko, Ratu Mucikari, Punya 2000 Pelacur
Heboh Artis Pelacur, Bella Shofie Punya Cerita
JK Sentil Susi: Bakar-Membakar Kapal Bukan Zamannya Lagi
Setelah Bunuh Paman, Kim Jong-un Racun Bibinya

Video Menarik:
VIDEO: Wow! Tarif Termahal Pelacur Asuhan Robbie Rp 200 Juta

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

41 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

41 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya