Ekspresi Dewi Perssik usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (13/2). Dewi Persik resmi ditahan di Rutan Pondok Bambu selama tiga bulan penjara terkait kasus penganiayaan lawan mainnya Julia Perez dalam film Arwah Goyang Karawang pada November 2010 lalu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta -Pedangdut Dewi Persik tak ketinggalan untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Legislatif 2014, Rabu 9 April 2014. Dari Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, tempatnya mendekam saat ini dia memilih bersama terpidana kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti.
Di TPS 115 itu, perempuan pemilik nama asli Dewi Muria Agung ini tampak mengenakan kemeja dan celana berbahan jeans biru. Saat ditanya pilihannya, dia menjawab, "Dewi pilih yang bisa membebasin Dewi saja."
Artis yang dikenal dengan goyang gergaji itu tertawa ketika mengatakan itu. Cuma itu karena dia dan Nunun langsung mengambil kertas suara dan memasuki bilik suara. Baru, setelah memilih, Dewi menyampaikan bahwa dirinya sebentar lagi akan bebas. "Sebentar lagi saya keluar, salam buat teman-teman," ujarnya.
Dewi ditahan sejak 13 Februari 2014 lalu. Mahkamah Agung memvonisnya hukuman 3 bulan kurungan karena dianggap terbukti menganiaya rekanya sesama artis, Julia Perez. Hukuman yang sama sebelumnya dijalani Jupe untuk kasus yang sama.
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
19 Februari 2024
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.