2 Kali Mangkir, Eddies Adelia Akan Dijemput Paksa

Reporter

Editor

Heru Triyono

Selasa, 4 Maret 2014 18:24 WIB

Artis Ronia Ismawati Nur Azizah atau lebih dikenal Eddies Adelia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Sudah dua kali sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Eddies Adelia tidak memenuhi panggilan penyidik. Jika panggilan ketiga tetap mangkir, perempuan bernama tulen Ronia Ismawati Nur Azizah ini akan dijemput paksa. "Yo, memang begitu urutannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa, 4 Maret 2014.

Kemarin, Eddies kembali tidak memenuhi panggilan penyidik. Sebelumnya, Jumat lalu, 28 Februari 2014, dia juga tidak datang dengan alasan sakit. Sampai hari ini pun Eddies masih beralasan sakit.(Baca: Jadi Tersangka, Eddies Adelia: Kami Dizalimi)

"Saya drop fisiknya, secara psikis juga sakit," katanya kepada Tempo melalui pesan aplikasi WhatsApp. Menurut Rikwanto, penjemputan paksa tidak bisa dilakukan jika tersangka masih sakit. "Kalau sakit, ya, berobat dulu di dokter."

Status tersangka Eddies ditetapkan setelah ditemukan aliran dana Rp 10 miliar--dicicil--sebanyak sepuluh kali ke rekening artis tersebut dari suaminya, Ferry Ludwankara Setiawan, yang lebih dulu ditahan dalam kasus penipuan investasi batu bara.

Aliran dana itu, kata Rikwanto, diketahui tidak wajar. Jika terbukti terlibat dalam kasus penipuan yang dilakukan suaminya, Eddies akan dijerat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang hukumannya 5 tahun penjara.

ISMI DAMAYANTI | AISHA | HERU TRIYONO

Berita terkait

Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

6 November 2023

Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

Pencucian uang adalah praktik ilegal yang menyembunyikan asal usul uang hasil kegiatan kriminal. Ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Ahyudin ACT Tersangka Penyelewengan dan Pencucian Uang, Kuasa Hukum: Ada Tempatnya Kami Bersuara

27 Juli 2022

Ahyudin ACT Tersangka Penyelewengan dan Pencucian Uang, Kuasa Hukum: Ada Tempatnya Kami Bersuara

Pengacara mantan petinggi ACT dari Ahyudin belum memutuskan untuk menggugat status tersangka penyelewengan dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Gunakan Nama Orang Lain untuk Mobil Mewah, Indikasi Money Loundry

30 Desember 2018

Gunakan Nama Orang Lain untuk Mobil Mewah, Indikasi Money Loundry

Sebanyak 64 mobil mewah di Jakarta Barat dinyatakan belum membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

BNN Sidik Lima Tersangka Sindikat Tindak Pidana Pencucian Uang

31 Juli 2018

BNN Sidik Lima Tersangka Sindikat Tindak Pidana Pencucian Uang

Sindikat narkoba itu menukar hasil transaksi mereka dengan berbagai aset.

Baca Selengkapnya

PPATK: Anak dan Istri Setya Novanto Bisa Dijerat Pencucian Uang

19 Desember 2017

PPATK: Anak dan Istri Setya Novanto Bisa Dijerat Pencucian Uang

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badrudin mengatakan ada kemungkinan anak dan istri terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto bisa dijerat pasal pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Dua Auditor BPK Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencucian Uang

6 September 2017

Dua Auditor BPK Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencucian Uang

Dua auditor BPK, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli, ditetapkan KPK sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Anggap Amien Rais Bisa Diduga Terlibat Pasif TPPU

7 Juni 2017

Pakar Hukum Anggap Amien Rais Bisa Diduga Terlibat Pasif TPPU

Pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Universitas Trisakti, Yenti Ganarsih, mengatakan Amien Rais diduga terlibat pasif dalam TPPU.

Baca Selengkapnya

BI Gandeng Polri Buru Money Changer Ilegal  

6 Juni 2017

BI Gandeng Polri Buru Money Changer Ilegal  

Money changer ilegal yang telah disegel Bank Indonesia kadang masih nekat beroperasi.

Baca Selengkapnya

Zakir Naik Jadi Warga Arab Saudi, IRF: Gosip Jadi Fakta  

21 Mei 2017

Zakir Naik Jadi Warga Arab Saudi, IRF: Gosip Jadi Fakta  

Islamic Research Foundation atau IRF membantah Zakir Naik mendapat kewarganegaraan Arab Saudi dan menuding media mengubah gosip menjadi fakta.

Baca Selengkapnya

Ditangkap, 3 Kurator Pengadilan Niaga Jakarta Tersangka Kasus BAJ

19 Mei 2017

Ditangkap, 3 Kurator Pengadilan Niaga Jakarta Tersangka Kasus BAJ

Ketiga kurator kasus PT Asuransi Bumi Asih Jaya itu kini ditahan di rumah tahanan sementara Badan Reserse dan Kriminal di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya