Artis Nikita Mirzani saat menjalani sidang perdananya terkait kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Januari 2013 Jakarta. Nikita kemudian dihukum 4 bulan penjara, Pada 27 Juli, Nikita Mirzani terlibat perkelahiandengan seorang wanita di kafe Golden Monkey, kawasan Dago, Bandung. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Oktebr 2013. TEMPO/Dian Triyuli Handoko.
TEMPO.CO, Jakarta - Artis Nikita Mirzani akhirnya memutuskan mencabut gugatan cerainya kepada Sajad Ukra. Permohonan resmi sudah diajukan Nikita dalam sidang pertamanya yang berlangsung hari ini, Selasa, 4 Februari 2014. Hakim pun, menurut juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ida Noorsaadah, juga sudah mengabulkannya.
"Hari ini adalah sidang pertama Nikita Mirzani. Seharusnya keduanya dapat datang walaupun memang ketua hakim sudah dapat mengabulkan pencabutan gugatan cerai tersebut," kata Ida saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dengan adanya pencabutan gugatan cerai Nikita Mirzani itu, maka perkara ini sudah selesai. Walaupun terlihat seperti mempermainkan sebuah pernikahan, bagi Ida, ini adalah hal yang baik. "Kami tidak melihat ini sebagai permainan. "Mungkin mereka rukun kembali karena banyak juga yang pas mau sidang tiba-tiba rukun kembali," Ida menjelaskan.
Sebelumnya, Nikita Mirzani telah melangsungkan akad nikah pada hari Jumat, 11 Oktober 2013 bersama kekasihnya, Sajad Ukra. Namun, pada 24 Desember 2013, Nikita sempat mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Nikita pernah menikah pada 2006. Namun, setelah melahirkan putrinya, Laura Meizani Nasseru Asry, pada 2007, Nikita menggugat cerai suaminya.