Asmara Anggita Sari & Terpidana Freddy Budiman

Reporter

Kamis, 25 Juli 2013 20:54 WIB

Model majalah pria dewasa, Anggita Sari. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta-–Cinta bersemi di balik jeruji besi. Tampaknya begitulah kalimat yang tepat meggambarkan kisah cinta model cantik Anggita Sari dan Freddy Budiman, terpidana narkoba yang divonis hukuman mati. Hal ini lantaran pertemuan mereka berawal saat Freddy ditahan pada tahun 2011.

"Kenalnya pas di lapas Surabaya. Cuma kenal gitu doang, waktu itu saya membesuk teman," kata Anggita kepada Tempo saat ditemui di apartemennya di kawasan Sudirman, Jakarta pada Kamis, 25 Juli 2013. (Lihat: Foto-foto Anggita Sari)

"Kenalnya ya cuma gitu doang, lama kelamaan dekat pas dia ditahan di Lapas Salemba. Akhirnya intensitas besuknya semakin bertambah pas pindah ke Lapas Cipinang," ungkap model majalah pria dewasa ini berdarah Pakistan-Sunda ini.

Praktis, Anggita dan Freddy tidak pernah menjalani kencan layaknya pasangan normal. Mereka harus cukup tahan menjalani masa berkencan selama Freddy berada di tahanan. "Dia kan narapidana, nggak bisa kemana-mana. Mas Freddy itu jadi narapidana udah belasan tahun," kata Anggita.

Anggita mengatakan aktif mengunjungi Freddy. Paling tidak, tiga kali seminggu ia meluangkan waktu bertandang ke LP Cipinang. Nama Anggita ini mencuat setelah pacar Freddy yang lain, Vanny Rosyane, buka-bukaan kepada media. Dia mengatakan sering bercinta seperti suami istri di salah satu ruangan di LP Cipinang dan menghisap sabu bersama. Vanny juga menuding Anggita Sari sebagai penyebab hubungan cintanya dengan Freddy retak.

Freddy Budiman alias Budi adalah terpidana mati atas kasus narkotika. Ia merupakan gembong narkoba internasional yang berhasil menyelundupkan 1.4 juta pil ekstasi dari China ke Indonesia. Pada 8 Mei 2012 silam, ditemukan Kontainer bernomor TGHU 0683898 yang diangkut kapal YM Instruction Voyage 93 S berisikan ekstasi. Rupanya, paket itu kiriman yang berasal dari Pelabuhan Lianyungan, Shenzhen, China, tujuan Jakarta untuk bandar narkoba Freddy Budiman.

Freddy yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang bisa mengendalikan peredaran narkoba melalui alat telekomunikasi. Atas aksinya itu, ia divonis pidana mati oleh Pengadilan Jakarta Barat. Selain itu, Pengadilan juga mencabut enam hak dasar Freddy Budiman. Enam hak dasar itu adalah pencabutan hak untuk menjabat segala jabatan, hak untuk masuk ke dalam institusi angkatan bersenjata, hak memilih dan dipilih dalam proses demokrasi, hak untuk menjadi penasihat atau wali pengawas bagi anaknya, hak penjagaan anak, dan hak mendapatkan pekerjaan. (Baca: Dicopot karena Asmara Bandar Narkoba, Ini Kata Kepala LP Cipinang)

NURUL MAHMUDAH

Terhangat:
Front Pembela Islam | FPI | Bisnis Yusuf Mansur | Aksi Chelsea di GBK

Baca juga:

Penderita Gagal Ginjal Makin Didominasi Kaum Muda

Louis Vuitton Gandeng Seniman Indonesia

Rokok Mentol Lebih Berbahaya

Merokok Saat Hamil Bikin Anak Jadi Hiperaktif

Berita terkait

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat

Baca Selengkapnya

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT

Baca Selengkapnya

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina

Baca Selengkapnya

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,

Baca Selengkapnya

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang

Baca Selengkapnya

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.

Baca Selengkapnya

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.

Baca Selengkapnya

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

4 Januari 2022

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

31 Desember 2021

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.

Baca Selengkapnya

Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

12 Desember 2021

Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.

Baca Selengkapnya