TEMPO.CO, Jakarta - Agenda sidang perkara pidana yang melibatkan mantan pasangan kekasih Eza Gionino dan Ardina Rasti masuk ke pembacaan surat bantahan Jaksa Penuntut umum atau replik. Hal tersebut atas nota pembelaan atau pledoi yang telah diajukan kuasa hukum Eza.
Dalam sidang itu, Jaksa mengajukan bantahannya terkait dengan bukti-bukti dan kesaksian. Meski demikian, tim kuasa hukum Eza tak begitu saja tinggal diam. Pihak Eza akan segera mengajukan bantahan atau duplik atas bantahan Jaksa Penuntut Umum pada Rabu, 29 Mei 2013. Menanggapi perjalanan kasusnya, Eza Gionino yang hari ini nampak tenang mengenakan kemeja biru kotak-kotak hanya tersenyum.
“Ini saya udah tenang menghadapi semua. Semua bisa diatasi,” katanya. Dalam sidang itu tak nampak Ardina Rasti, hanya ada sang ibunda, Erna Santoso dengan beberapa anggota keluarga.
Eza tetap membantah melakukan pemukulan terhadap mantan kekasihnya itu.
Pemain sinetron ini optimistis akan menang dalam kasus tersebut. Pasalnya, dari bantahan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum, tidak ada poin yang menyatakan bantahan terhadap Fendy, pembantu Rasti yang juga sempat dihadirkan jadi saksi. Atas kesaksian Fendy yang dianggap menguntungkan pihak Eza tersebut, Rasti beberapa waktu silam bahkan sempat berkeinginan untuk menuntut.
NURUL MAHMUDAH
Berita Lain:
Jadi Tersangka, Farhat Abbas Dicoret sebagai Caleg
Jokowi Berpeluang Jadi Calon Presiden dari PDIP
Dokter: 'Burung' Muhyi Tak Bisa Disambung Lagi
Bertemu Ganjar, Bibit Teringat Pesan Mega
Menteri Suryadharma: GKI Yasmin Hanya Soal Izin
Berita terkait
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi
7 Oktober 2022
Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat
Baca SelengkapnyaBaim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT
7 Oktober 2022
Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT
Baca SelengkapnyaVideo Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan
15 Januari 2022
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina
Baca SelengkapnyaPolisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba
15 Januari 2022
Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,
Baca SelengkapnyaPengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat
12 Januari 2022
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang
Baca SelengkapnyaBantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti
9 Januari 2022
Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus
9 Januari 2022
Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.
Baca SelengkapnyaTarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat
4 Januari 2022
Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi
31 Desember 2021
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.
Baca SelengkapnyaArtis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph
12 Desember 2021
Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.
Baca Selengkapnya