Pengacara Eyang Subur, Ramdan Alamsyah di Mabes Polri Jakarta, untuk melaporkan artis Adi Bing Slamet atas ucapan dan penghinaan terhadap Eyang Subur, Rabu (27/3). TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO , Jakarta-Ramdan Alamsyah merasa tidak gagal, meski tidak berhasil menemui Adi Bing Slamet di kediamannya di Perumahan Bumi Anggrek, Bekasi, Jawa Barat. Ramdan yang datang mengenakan kemeja biru itu mengaku setidaknya, pihak Eyang Subur melalui dirinya telah menunjukkan niat baik untuk saling bertemu.
"Saya tidak merasa gagal, saya tunjukan pihak Eyang Subur punya niat baik," katanya di depan komplek Bumi Anggrek, Blok M N, Bekasi, Kamis, 11 April 2013.
Ramdan mengakui kedatangannya untuk memberikan surat, yang berisikan pembicaraan perdamaian. Ramdan tidak memperlihatkan isi surat tersebut pada media. Ia hanya menyebutkan surat tersebut adalah bentuk keseriusan pihak Eyang Subur, menyusul permohonan perlindungan ke Mabes Polri dan permintaan investigasi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ramdan mempertanyakan, kenapa pihak yang dirugikan belum melakukan apa-apa. "Mbok ya laporkan ke kepolisian. Kenapa sampai detik ini tidak melaporkan?" Kata Ramdan.
Pihak Eyang Subur tidak memberi batasan kapan Adi akan membalas keinginan untuk bermusyawarah. Pihak Eyang hanya berharap Adi tidak menggunakan hukum yang dibuatnya sendiri, seperti memaksa Eyang Subur mengaku mengajarkan ajaran sesat. Simak edisi khusus guru spriritual para pesohor.