TEMPO.CO, Yogyakarta - Musikus Satriyo Yudi Wahono yang dikenal dengan nama Piyu mengaku gamang dengan rencana penerapan sistem kebijakan nomor pelat mobil genap-ganjil yang bakal diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pria yang melejit namanya melalui band Padi itu bukannya menilai jika aturan tersebut jelek atau tak layak dicoba. Namun, ia pesimistis jika pendukungnya tak memadai. "Dengan situasi orang semakin banyak tidak jujur seperti sekarang, saya ragu apa bisa aturan seperti itu berjalan," kata Piyu saat berbincang dengan Tempo di Yogyakarta, Ahad petang, 17 Maret 2013.
Ayah tiga anak tersebut yakin ketika peraturan ganjil genap diterapkan, akan bermunculan praktik pemalsuan dan duplikasi pelat kendaraan bermotor. Terutama bagi warga yang hanya memiliki satu kendaraan.
Pengawasan, menurut dia, sulit dilakukan, melihat pertumbuhan jumlah kendaraan roda empat dan dua di Ibu Kota yang tinggi. "Akan banyak bocornya saya kira dan macet tetap terjadi kalau pengawasan duplikasi pelat nomor itu minim," kata musikus itu.
Ia justru cenderung persoalan kemacetan Ibu Kota diantasi dengan kebijakan yang lebih tegas, meski tak populer, seperti pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor. Meski mungkin banyak pertentangan karena dinggap melanggar privasi atau mengurangi pajak daerah.
"Jakarta kan ibu kota, seharusnya bisa punya aturan khusus untuk pembatasan populasi jumlah kendaraan. Bisalah kalau diniati bersama antar-instansi pemerintahnya," kata dia.
Musikus yang kini lebih banyak beraktivitas sebagai produser itu justru mendorong Jokowi untuk segera mewujudkan perbaikan sarana transportasi umum, khususnya mass rapid transit (MRT). "Kalau transportasi umum dan pembatasan kendaraan sudah bisa diterapkan, kebijakan seperti ganjil-genap sepertinya bakal lebih mudah dijalankan," ujar Piyu.
PRIBADI WICAKSONO
Berita tepopuler lainnya:
Bandung Tetap Jadi Tujuan Utama Turis Malaysia
Kenapa Jokowi Unggul di Bursa Pencalonan Wapres
KPK Sita Aset Djoko Susilo di Bali
Ini Rekor Terbaru Lionel Messi
Paus Ingatkan untuk Tak Mengutuk yang Lain
Berita terkait
Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo
15 menit lalu
Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.
Baca SelengkapnyaLuhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?
1 jam lalu
Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?
Baca SelengkapnyaPasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan
16 jam lalu
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaApa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?
19 jam lalu
Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.
Baca SelengkapnyaMicrosoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?
23 jam lalu
Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?
Baca SelengkapnyaTimnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea
1 hari lalu
Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
1 hari lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
1 hari lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
1 hari lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
1 hari lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca Selengkapnya