TEMPO.CO, Jakarta - Artis Ardina Rasti menanggapi santai laporan yang dibuat Eza Gionino ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Rasti dilaporkan Eza atas tudingan telah melakukan pencemaran nama baik sehingga dirinya menjadi tersangka.
"Dia (Rasti) enggak mau ambil pusing soal laporan tersebut karena saat ini fokus kita ke persidangan nanti," kata Aldy Firmansyah, kuasa hukum Rasti, saat dihubungi Jumat, 15 Maret 2013.
Menurut Aldy, setiap orang berhak untuk melapor ke polisi. Dia juga memastikan kliennya akan memenuhi panggilan dari pihak berwajib. "Tapi ini hanya pengalihan isu. Yang jelas, Rasti tidak akan terpengaruh oleh laporan Eza," katanya.
Aldy juga membantah pernyataan Eza yang menyebut kliennya sempat meminta uang Rp 850 juta kepada Eza. Duit itu diminta karena Eza menolak menandatangani surat pengakuan telah menganiaya Rasti. "Itu tidak benar. Tidak ada fakta yang membuktikan bahwa pihak Rasti meminta sejumlah uang," katanya.
Laporan Eza ini merupakan serangan balik untuk Rasti. Pasalnya, Eza sudah menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Rasti. Berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan tinggal menunggu disidangkan.
YAZIR FAROUK
Berita Lain:
Angie Sondakh ke Alona: Ujian Kamu Tidak Seberapa
JKT48 Suka Komik Manga
Pesan Cynthiara Alona untuk Jupe
Syahrini Pilih Mabuk Durian Ketimbang Mabuk Cinta
Berita terkait
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi
7 Oktober 2022
Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat
Baca SelengkapnyaBaim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT
7 Oktober 2022
Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT
Baca SelengkapnyaVideo Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan
15 Januari 2022
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina
Baca SelengkapnyaPolisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba
15 Januari 2022
Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,
Baca SelengkapnyaPengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat
12 Januari 2022
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang
Baca SelengkapnyaBantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti
9 Januari 2022
Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus
9 Januari 2022
Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.
Baca SelengkapnyaTarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat
4 Januari 2022
Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi
31 Desember 2021
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.
Baca SelengkapnyaArtis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph
12 Desember 2021
Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.
Baca Selengkapnya