Kak Seto: Andikha Bisa Dipenjara 15 Tahun

Reporter

Selasa, 22 Januari 2013 05:39 WIB

Andhika Mahesa Setlawan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta -- Psikolog anak Seto Mulyadi menilai vokalis Kangen Band Andhika pantas menerima hukuman pidana 15 tahun. Hukuman itu, katanya, seharusnya diberikan walau Andhika sudah mau menikahi anak yang sempat disetubuhinya.

"Kalau masalah menikah hak asasi. Cuma dalam UU Perlindungan Anak bahwa siapa pun yang melakukan hubungan badan dengan anak di bawah 18 tahun harus kena sanksi pidana 15 tahun," kata Kak Seto, panggilan akrab Seto Mulyadi saat ditemui di Pendopo Kemang, Jakarta Selatan, Senin, 21 Januari 2013.

Ia menyamakan kasus yang menimpa Andhika dengan yang pernah dialami orang kaya asal Semarang, Syekh Puji, Menurut Kak Seto, setiap anak tidak boleh dibujuk rayu dengan paksa untuk melakukan hubungan intim. Terlebih lagi kasus ini pun tidak memerlukan aduan dari pihak mana pun. "Ini bukan delik aduan, jadi tanpa harus mengadu pelaku bisa terjerat hukum juga karena ini untuk melindungi si perempuan," katanya.

Walaupun Andhika mau bertanggung jawab dengan menikahi si gadis, tapi kata Kak Seto, perlakuan hubungan badannya itu seharusnya bisa dikenai 15 tahun penjara. "Bukan urusan nikahnya, hubungan badan itu akan membawa dampak sanksi pidana 15 tahun. Itu yg harus digarisbawahi," katanya.

Saat ini Andhika tersandung kasus melarikan gadis di bawah umur dan pencabulan. Pihak keluarga korban sempat menolak untuk berdamai dengan Andhika. Mereka ingin agar kasus ini terus berjalan sampai ke pengadilan. Namun, pihak keluarga mencabut tuntutan mereka setelah Andhika mau melamar dan menikahi gadis itu.

Setelah melakukan lamaran, rencananya pada Agustus 2013 ini Andhika Mahesa akan menikahi CC, gadis yang diduga telah dia bawa kabur dan dicabulinya. Saat ini pelantun Yolanda itu ditahan di Markas Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung. Ia dituduh membawa kabur CC, perempuan berusia 16 tahun selama lima hari.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat

Baca Selengkapnya

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT

Baca Selengkapnya

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina

Baca Selengkapnya

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,

Baca Selengkapnya

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang

Baca Selengkapnya

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.

Baca Selengkapnya

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.

Baca Selengkapnya

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

4 Januari 2022

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

31 Desember 2021

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.

Baca Selengkapnya

Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

12 Desember 2021

Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.

Baca Selengkapnya