TEMPO Interaktif, Jakarta - Sidang kasus perseteruan Julia Perez dengan Dewi Perssik dengan terdakwa Julia Perez, Selasa, 9 Agustus 2011, ditunda hingga pekan depan. Sidang ditunda karena Jupe belum siap membacakan pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Jupe diberi waktu seminggu untuk membuat pledoi. Namun, Jupe merasa seminggu kurang cukup. "Masa depan aku di sini. Jadi, aku harus berhati-hati. Enggak boleh sembarangan. Kadang berhati-hati itu lebih baik. Saya minta majelis hakim untuk menunda karena pledoinya belum siap," ungkap Jupe di Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2011. Sidang tersebut bakal digelar kembali pekan depan.
Pada persidangan pekan lalu, Jupe dituntut enam bulan penjara. Dalam kasus itu, Jupe dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Tindak Pidana Penganiayaan. Jupe bersama tim pengacaranya merasa tuntutan jaksa tidak cocok.
"Karena kita melihat satu fakta di persidangan dimana semua saksi melihat saya memukul. Ada satu saksi saya dibilang mukul. Kalau saya mukul dia memar, bukan goresan. Itu semua tidak terbukti saya menganiaya dia," tuturnya.
Kekasih dari pesepakbola Gaston Castano itu pun sempat terkejut saat mendengar tuntutan yang diberikan kepadanya. "Iya normal, namanya juga manusia. Hal-hal seperti ini syok, kaget. Tapi habis itu aku harus on track again. Aku fine bisa fight lagi dan menyelesaikan itu semua dengan baik. Harus bisa jernih sampai berpikir positif," tutur Jupe.
Dia masih optimis dari sidang pertama hingga kini bahwa keadilan pasti masih ada. "Biarkan saja di persidangan yang membuktikan. Aku yakin keadilan itu masih bisa kita raih di sini. Aku optimis sekali. Doakan saja semua cepat selesai dan semua bahagia," pungkas Jupe.
Kasus ini berawal dari pengambilan gambar film Hantu Goyang Karawang. Saat pengambilan gambar, Dewi Perssik dan Jupe tiba-tiba berkelahi sehingga keduanya terluka.
SYIFA JUNITA
Berita terkait
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi
7 Oktober 2022
Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat
Baca SelengkapnyaBaim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT
7 Oktober 2022
Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT
Baca SelengkapnyaVideo Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan
15 Januari 2022
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina
Baca SelengkapnyaPolisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba
15 Januari 2022
Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,
Baca SelengkapnyaPengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat
12 Januari 2022
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang
Baca SelengkapnyaBantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti
9 Januari 2022
Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus
9 Januari 2022
Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.
Baca SelengkapnyaTarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat
4 Januari 2022
Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi
31 Desember 2021
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.
Baca SelengkapnyaArtis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph
12 Desember 2021
Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.
Baca Selengkapnya