Pengacara: Dewi Perssik Uji Kesehatan Bukan Tes Keperawanan
Reporter
Editor
Kamis, 21 Juli 2011 21:37 WIB
TEMPO/Mazini Hafizhuddin
TEMPO Interaktif, Jakarta - Biduanita Dewi Perssik menjalani uji kesehatan di Kepolisian Daerah Metro Jaya sebelum berkasnya dalam kasus perkelahian dengan Julia Perez dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta.
“Prosedurnya begitu. Sudah diatur dalam undang-undang,” kata pengacara Dewi Perssik, Yanuar Bagus Sasmito, saat dihubungi, Kamis, 21 Juli 2011.
Yanuar mengatakan uji kesehatan merupakan syarat bagi semua tersangka yang berkas pemeriksaannya dilimpahkan Kejaksaan. “Termasuk Dewi persik. Itu proses administratif saja,” kata Yanuar.
Yanuar membantah Dewi Perssik menjalani tes keperawanan. Menurutnya, siapa pun tidak ada yang punya wewenang menentukan perawan atau tidaknya seseorang. “Kalau mau tanya perawan atau tidak, tanya ke suaminya saja,” kata Yanuar.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerima berkas Dewi Perssik, tersangka kasus penganiayaan terhadap artis Julia Perez. Dewi dituding melakukan penyerangan pada saat pengambilan gambar film Arwah Goyang Karawang.
Atas perbuatannya, Dewi dikenakan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan dengan ancaman penjara dua tahun delapan bulan.