TEMPO Interaktif, Jakarta - Penyanyi Afgan diibaratkan sebagai Malin Kundang menyusul tuduhan penipuan yang digulirkan perusahaan rekaman Wanna Be. Oleh bekas label yang membesarkan namanya itu, Afgan dilaporkan telah melanggar pasal 378 Kitab Undang-Undang Pidana ke Kepolisian Resort Jakarta Selatan.
"Dia itu Malin Kundang karena melakukan rangkaian kebohongan, meninggalkan kontrak, dan merugikan Wanna Be yang membesarkan namanya," kata pengacara Wanna Be, Togar Manahan Nero, di Polres Jakarta Selatan, Selasa 14 Juni 2011.
Malin Kundang adalah tokoh cerita rakyat asal Sumatera Barat. Dalam hikayat, ia dikutuk menjadi batu akibat durhaka terhadap ibunya.
Togar menyiratkan kesamaan Afgan dengan Malin Kundang karena didasarkan pada keengganannya menyanyikan dua lagu Wanna Be yang sudah diteken dalam kontrak 18 April 2011 lalu. "Tapi, sampai saat ini tak ada niat baik untuk menyanyikan dua lagu itu. Alasannya, dia tidak cocok," ungkap Togar.
Akibat perbuatan yang dinilai Togar sebagai wanprestasi tersebut, Wanna Be menderita kerugian materiil lebih dari Rp 500 juta. Selain menuntut pidana, ujar Togar, Wanna Be berniat memperdatakan Afgan. "Nanti perdata akan kita daftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Togar.
Manajer Afgan, Widi, mengatakan penyanyi "Sadis" itu saat ini sedang melanjutkan studi di Malaysia. Ditanya soal laporan Afgan tersebut, ia menjawab, "Sampai saat ini, saya juga belum tahu. Saya hubungi dia juga belum diangkat-angkat."
MUSTHOLIH
Berita terkait
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi
7 Oktober 2022
Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat
Baca SelengkapnyaBaim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT
7 Oktober 2022
Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT
Baca SelengkapnyaVideo Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan
15 Januari 2022
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina
Baca SelengkapnyaPolisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba
15 Januari 2022
Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,
Baca SelengkapnyaPengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat
12 Januari 2022
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang
Baca SelengkapnyaBantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti
9 Januari 2022
Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus
9 Januari 2022
Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.
Baca SelengkapnyaTarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat
4 Januari 2022
Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi
31 Desember 2021
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.
Baca SelengkapnyaArtis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph
12 Desember 2021
Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.
Baca Selengkapnya