Rabu Pekan Depan Dewi Perssik Diperiksa Polda Metro
Reporter
Editor
Jumat, 11 Februari 2011 14:25 WIB
Dewi Persik. TEMPO/Prih Prawesti F.
TEMPO Interaktif, Jakarta -Polda Metro Jakarta Raya Kamis kemarin secara resmi telah menetapkan penyanyi Dewi Perssik sebagai tersangka terkait laporan balik soal penganiayaan terhadap Julia Perez. Surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro pun Jumat (11/2) diterima pihak Republik Cinta Management (RCM). Kepastian itu muncul, setelah salah satu pekerja RCM membuka amplop coklat berkop lambang Polda Metro Jaya.
Dalam surat panggilan itu tercantum nama Dewi Muria Agung. Dewi Muria Agung yang dimaksud tak lain adalah nama asli Dewi Perssik.
Di surat itu, Dewi Perssik diharapkan hadir pada Rabu, 16 Februari 2011 ke Polda Metro Jaya guna memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka.
Dewi Perssik berstatus tersangka akibat laporan balik soal penganiayaan dari Julia Perez. Pemicunya dimulai saat mereka membintangi film Arwah Hantu Karawang, menjelang akhir 2010. Ketika shooting, mereka terlibat aksi cakar-cakaran.