Kasus Aura Kasih Dianggap Berlebihan Jika Dipidanakan

Reporter

Editor

Senin, 29 Maret 2010 20:47 WIB

Foto: Dok. Pribadi

TEMPO Interaktif, Makassar – Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Makassar akan memeriksa artis Aura Kasih, Senin (29/3), terkait kasus dugaan penipuan dan perbuatan tidak menyenangkan. Namun yang hadir adalah kuasa hukum dari managemen Aura Kasih, Alen Irawan.

Alen Irawan yang menghadiri permintaan Polwiltabes Makassar menilai jika pelimpahan kasus mangkirnya Aura kasih sebagai kasus pidana sangat berlebihan, sebab konstruksi hukumnya pada kontraknya. “Seharusnya penyelesaiannya secara perdata bukan pidana. Menurut kami itu berlebihan, “ kata Alen kepada Tempo.

Mengapa perdata, kata Alen sebab yang menjadi duduk perkara sebenarnya adalah isi dalam kontrak yang tidak dipenuhi artis pelantun hits “Asmara” ini dan penyelesaianya juga harus di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jika didalam kontrak itu disetujui adanya uang prestasi. “Kami berharap polisi penyidik dapat bersikap obyektif menilai hal ini, “ ujarnya.

Tapi Alen sendiri tidak mengetahui alasan mengapa Aura kasih mangkir dari panggilan polisi dilayangkan surat padanya Jumat (26/3) kemarin. Alen menjelaskan jika tidak seharusnya pihak event organizer PT Debindo Makassar Promo mendenda Aura sebanyak Rp 2,26 miliar, sebab Aura Kasih masih baru dan masih ada keperluan lain dan pihak aura kasih telah memenuhi permintaan maaf di media massa lokal Makassar.

Menurut Kepala satuan Reserse dan Kriminal Ajun Komisaris Besar Polisi Fajaruddin, bahwa pemanggilan terhadap Aura Kasih untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan bukan tersangka. Sebenarnya keterangan Aura sangat dibutuhkan karena kasus dugaan penipuan ini masih diuji dan sifat perjanjian kontrak dengan event organizer PT Debindo masih sepihak. "Kami anggap masih sepihak belum bisa menentukan apakah Aura tersangka atau tidak sehingga status hukumnya meningkat menjadi pendalaman."

Advertising
Advertising

Sementara direktur utama PT Debindo Jeffrey Eugene menanggapi jika persoalan ini biarlah diselidiki oleh polisi dan pengadilan karena menurutnya ini tetap penipuan dan kasus perdata. “Kami merasa ditipu dengan mangkirnya Aura Kasih, “ ujarnya saat dihubungi Tempo.

ABD AZIS

Berita terkait

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat

Baca Selengkapnya

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT

Baca Selengkapnya

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina

Baca Selengkapnya

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,

Baca Selengkapnya

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang

Baca Selengkapnya

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.

Baca Selengkapnya

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.

Baca Selengkapnya

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

4 Januari 2022

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

31 Desember 2021

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.

Baca Selengkapnya

Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

12 Desember 2021

Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.

Baca Selengkapnya