Mediasi Berujung Debat, Once Mekel Tidak akan Nyanyikan Lagu CIptaan Ahmad Dhani Lagi

Rabu, 19 April 2023 20:30 WIB

Once Mekel saat mediasi dengan Ahmad Dhani. Foto: Youtube Ahmad Dhani dalam Berita.

TEMPO.CO, Jakarta - Perseteruan antara Once Mekel dan Ahmad Dhani masih berlanjut. Pada Selasa, 18 April 2023, Once Mekel dan Ahmad Dhani mengadakan mediasi di gedung Kementerian Hukum dan HAM bersama dengan beberapa musisi lainnya, seperti Anji, Dee Lestari, dan lain sebagainya.

Once Nyatakan Tidak akan Nyanyi Lagu Ciptaan Ahmad Dhani

Dikutip melalui kanal Youtube Ahmad Dhani dalam Berita, Once Mekel menyatakan bahwa dirinya tidak akan membawakan lagu Dewa 19 dan lagu ciptaan Ahmad Dhani lainnya tanpa batas waktu yang ditentukan. "Saya enggak akan lagi bawakan lagunya Dhani, baik sendiri maupun bersama Dewa 19 untuk waktu yang tidak ditentukan," ujar Once Mekel.

Masalah Royalti yang Tidak Dibayarkan ke Ahmad Dhani

Lewat pernyataan yang diberikan kedua penyanyi, diketahui bahwa masalah utama yang terjadi di antara mereka disebabkan royalti yang tidak didapatkan Ahmad Dhani. Suami Mulan Jameela ini menyadari bahwa Once tidak memiliki kewajiban untuk membayar royalti kepadanya setiap kali menyanyikan lagu ciptaannya.

Advertising
Advertising

"Once tidak punya kewajiban untuk membayar royalti. Jangan salah-salah tanya lagi. Once tidak pernah punya kewajiban bayar royalti, yang berkewajiban itu EO," ujar Ahmad Dhani.

Kedua musisi yang harusnya berdamai itu justru terlihat memperdebatkan UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 terkhusus pada pasal 9 dan 23. Keduanya membicarakan tentang larangan dan izin tampil antara penyanyi dan pencipta lagu.

"Saya kira itu bukan dalam rangka penerapan suatu hukum positif yang ada ya. Ini hanya urusan pribadi saja. Kalau hukum positif kita sampai hari ini, tidak ada melarang-melarang itu. Tidak bisa larang-larang," tutur Once Mekel.

Namun, Ahmad Dhani memiliki pendapat yang berseberangan dengan yang disampaikan oleh Once Mekel. Menurutnya, berdasarkan konsultasi yang dilakukan dengan Menteri Hukum dan HAM, Yaspnna H. Laoly, pasal 9 memiliki kekuatan lebih dibandingkan pasal 23. Artinya, pencipta lagu dapat memberikan larangan kepada penyanyi untuk tidak membawakan lagu ciptannya.

"Pak menteri bilang bahwa pasal 23 itu di bawah pasal 9, kita semua mendengar tadi. Jadi pasal 23 itu kalah dengan pasal 9, yaitu penyanyi harus minta izin dari pengarang lagunya," kata Ahmad Dhani.

GABRIELLA AMANDA |YOUTUBE

Pilihan Editor: Bernilai Miliaran, Ahmad Dhani Tantang Once Mekel Buktikan Bayar Royalti Lagu Dewa 19

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

2023, PT Freeport Indonesia Catat Laba Rp 48,79 Triliun dan Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua

2 hari lalu

2023, PT Freeport Indonesia Catat Laba Rp 48,79 Triliun dan Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua

PT Freeport Indonesia berhasil memproduksi tembaga 1,65 miliar pound serta 1,97 juta ounces emas dan meraup laba bersih Rp 48,79 triliun pada 2023.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

22 hari lalu

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.

Baca Selengkapnya

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

26 hari lalu

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.

Baca Selengkapnya

Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

36 hari lalu

Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

Ada sebanyak 22 caleg artis dengan perolehan suara lolos ambang batas parlemen di kursi DPR RI, dan akan melenggang ke Senayan.

Baca Selengkapnya

Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

40 hari lalu

Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

Penyanyi Once Mekel, berhasil lolos ke DPR RI melalui Dapil DKI Jakarta II mengalahkan caleg petahana seperti Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga.

Baca Selengkapnya

Once Mekel Ungguli Eriko dan Masinton di Dapil Jakarta II, Berpeluang dapat Kursi di Parlemen

59 hari lalu

Once Mekel Ungguli Eriko dan Masinton di Dapil Jakarta II, Berpeluang dapat Kursi di Parlemen

Caleg debutan PDIP, Once Mekel diperkirakan akan mengalahkan inkumben Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga untuk melaju ke Senayan.

Baca Selengkapnya

Uya Kuya, Eko Patrio, Komeng dan Once Mekel Bakal Ramaikan Senayan, Ini Perolehan Suara Mereka

26 Februari 2024

Uya Kuya, Eko Patrio, Komeng dan Once Mekel Bakal Ramaikan Senayan, Ini Perolehan Suara Mereka

Komedian dan presenter Uya Kuya berpeluang besar lolos ke DPR, bergabung dengan seniornya Eko Patrio, dan Once Mekel. Suara Komeng sudah 2,3 juta.

Baca Selengkapnya

Tissa Biani, Satu-satunya Artis Perempuan yang Main di 2 Film Terlaris Indonesia

25 Februari 2024

Tissa Biani, Satu-satunya Artis Perempuan yang Main di 2 Film Terlaris Indonesia

Aktris Tissa Biani jadi satu-satunya artis perempuan yang main di dua film terlaris di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Real Count KPU Sementara: Bambang Haryo Ungguli Ahmad Dhani hingga Chef Arnold di Dapil Jatim I

24 Februari 2024

Real Count KPU Sementara: Bambang Haryo Ungguli Ahmad Dhani hingga Chef Arnold di Dapil Jatim I

Politikus Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono unggul dalam real count KPU sementara di Dapil Jawa Timur I dari Ahmad Dhani.

Baca Selengkapnya

Once Mekel Ingin Anaknya Memahami Pendidikan Politik

20 Februari 2024

Once Mekel Ingin Anaknya Memahami Pendidikan Politik

Menurut Once Mekel, pendidikan politik penting bagi pemilih pemula seperti anaknya yang baru menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024

Baca Selengkapnya